Rabu, Februari 18, 2026
BerandaUncategorizedOperasi Antik LK 2024, Polda Riau Berhasil Amankan 485 Tersangka Penyalah Gunaan...

Operasi Antik LK 2024, Polda Riau Berhasil Amankan 485 Tersangka Penyalah Gunaan Narkoba

Pekanbaru (Nadariau.com) – Selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning (LK) 2024, Dit Resnarkoba Polda Riau beserta Jajaran telah berhasil mengungkap 342 kasus penyalah gunaan narkoba.

Dari pengungkapan tersebut, Polda Riau beserta jajaran berhasil mengamankan 485 orang tersangka dari berbagai daerah di Riau.

Tak hanya tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkotika berbagai jenis diantaranya, 20,3 kilogram sabu-sabu, ekstasi 778 butir, ganja 5,1 gram dan 10 butir happy five dari jaringan internasional.

Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, operasi yang digelar mulai 11 Juli dan berakhir pada 1 Agustus 2024 ini menyasar segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika, mulai dari tempat hiburan malam sampai ke Kampung-kampung narkoba yang ada di Riau.

“Selama Operasi Antik LK 2024, Polda Riau berserta jajaran berhasil mengungkapkan sebanyak 342 kasus. Dengan 485 orang tersangka,” kata Kombes Manang didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, saat konferensi pers penutupan Operasi Antik LK 2024, di Gedung 91 Media Center Polda Riau, Senin (05/08/2024) pagi.

Lanjut Kombes Manang, dari 485 tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari 466 orang laki-laki dan 19 orang perempuan.

“Pelaksanaan operasi ini digelar selama 22 hari,” kata Kombes Manang

Dari keseluruhan tersangka, ada 16 orang positif menggunakan narkoba yang di rehabilitasi. Seluruh tersangka yang terlibat jaringan narkoba berasal dari berbagai profesi, mulai dari buruh hingga pegawai negeri sipil (PNS).

“Ada 3 orang PNS, 42 pegawai swasta, 103 wiraswasta, 62 orang petani, 11 orang ibu rumah tangga, 17 orang mahasiswa, 25 orang pelajar, 35 orang buruh dan 87 orang pengangguran,” beberapa Manang.

Dijelaskannya, secara kuantitas pelaksanan operasi antik 2024 telah berhasil melebihi target yang telah ditetapkan dari sebayak 21 Kasus. Total target operasi yang berhasil diungkap sebanyak 30 Kasus, sedangkan non target operasi sebanyak 312 Kasus.

Kombes Manang mengatakan, trend daerah penggunaan atau peredaran narkoba tertinggi berada di Kota Pekanbaru di sekitar wilayah Kecamatan Tampan, Kecamatab Senapelan (Kampung Dalam), Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Rumbai Pesisir, dan Kecamatan Pekanbaru Kota di Jalan Pangeran Hidayat.

Di wilayah kabupaten, peredaran narkoba tertinggi berada di Kabupaten Rokan Hilir yakni di Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Bangko dan Kecamatan Pujud. Kemudia n di Kabuaoten Bengkalis di sekitar Kecamatan Mandau dan terakhir si pusat Kota Dumai.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat, pihak pemerintah daerah terkait, pengelola jasa tempat hiburan malam, kampung-kampjng atau wilayah yang disebut rawan narkoba dan penginapan agar melakukan pengawasan yang ketat untuk meminimalisir peredaran narkoba,” pungkasnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer