Pekanbaru (Nadariau.com) – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Riau.
Tempat hiburan malam (THM) yang terindikasi menjadi lokasi penggunaan narkoba atau memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan narkotika akan menjadi sasaran pengawasan dan razia secara intensif.
Penegasan tersebut disampaikan Irjen Arman saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 46,93 kilogram di Mapolda Riau, Selasa (20/10/2026) kemaren.
Ia memperingatkan pengelola tempat hiburan malam agar tidak membiarkan aktivitas penyalahgunaan narkoba berlangsung di tempat usaha mereka.
Polda Riau, kata Irjen Arman, akan mengambil tindakan tegas terhadap tempat-tempat yang terbukti menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
“Pesan saya tegas, saya tidak mentolerir narkoba di wilayah Provinsi Riau. Saya akan merazia habis, termasuk tempat-tempat hiburan malam yang masih menggunakan atau memberikan peluang pengunjungnya menggunakan narkoba. Akan saya razia tiap malam,” kata Irjen Arman.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan setengah-setengah karena penyalahgunaan narkotika berpotensi memicu berbagai persoalan sosial dan tindak kriminal lainnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Selain mengawasi tempat hiburan malam, Irjen Arman juga menyoroti persoalan kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba di sejumlah wilayah Riau.
Ia menilai upaya penertiban yang dilakukan berulang kali harus diikuti langkah berkelanjutan agar peredaran narkoba tidak kembali muncul di lokasi yang sama.
Menurutnya, perubahan kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba menjadi Kampung Bersinar atau Bersih Narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat hingga organisasi antinarkoba.
“Kita ingin bagaimana kampung yang tadinya memiliki citra sebagai kampung narkoba bisa berubah menjadi Kampung Bersinar, Bersih Narkoba. Semua sektor harus masuk di situ, mulai dari pemerintah daerah hingga tokoh masyarakat,” ujarnya.
Irjen Arman mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi dengan sejumlah tokoh adat dan masyarakat untuk mendorong keterlibatan bersama dalam mengatasi persoalan narkoba.
Ia menegaskan, upaya pemberantasan tidak cukup hanya melalui penangkapan pelaku, tetapi juga harus dibarengi pembenahan lingkungan, pengawasan berkelanjutan, serta dukungan masyarakat.
Sebagai contoh, Irjen Arman menyinggung perubahan kawasan Kalijodo di Jakarta yang sebelumnya dikenal dengan berbagai persoalan sosial, kemudian ditata oleh pemerintah daerah menjadi kawasan publik.
Menurutnya, penataan lingkungan yang disertai langkah nyata dapat menjadi salah satu pendekatan untuk mengubah citra kawasan yang selama ini identik dengan persoalan narkoba dan penyakit masyarakat.
Ia berharap upaya serupa dapat menjadi inspirasi dalam membenahi kawasan rawan narkoba di Riau agar perubahan yang dilakukan tidak sekadar menjadi program sesaat.
Sementara itu, dalam upaya memberantas jaringan narkotika, Polda Riau terus mengintensifkan operasi gabungan yang melibatkan TNI, tokoh masyarakat, organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), serta pemerintah daerah.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyebut operasi tersebut telah dilaksanakan sejak 2 Oktober 2026 dan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi perhatian aparat, khususnya di Kota Pekanbaru dan wilayah Riau lainnya.
Dalam penanganan perkara narkotika, kepolisian tidak hanya berfokus pada kurir, tetapi juga berupaya mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk bandar dan pihak yang mengendalikan peredaran.
Polda Riau juga meminta masyarakat memahami bahwa tidak seluruh detail penyelidikan dan penyidikan dapat disampaikan kepada publik karena dapat berkaitan dengan strategi pengungkapan jaringan.
“Kita akan melakukan pengungkapan terhadap bandar-bandar besar, tidak hanya sebatas kurir, tetapi juga tokoh-tokoh besarnya,” kata Irjen Arman.
Kapolda Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan pemberantasan narkoba selama menjabat. Pengawasan tempat hiburan malam, penindakan terhadap jaringan pengedar, serta pembenahan kawasan rawan narkoba akan menjadi bagian dari upaya menjaga masyarakat Riau dari bahaya narkotika.
Ia berharap konsistensi aparat dan dukungan seluruh elemen masyarakat dapat memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.(sony)


