Pekanbaru (Nadariau.com) – Pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar di Kota Pekanbaru diduga melibatkan seorang oknum anggota institusi negara yang bertugas di Sumatera Utara (Sumut) dan seorang pria dari kalangan sipil.
Kedua pria tersebut diamankan polisi di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pada akhir pekan lalu. Dalam pengungkapan itu, petugas turut menyita puluhan bungkus yang diduga berisi sabu-sabu serta satu pucuk senjata api beserta perlengkapannya.
Informasi yang dihimpun Nadariau.com, pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap satu unit mobil yang digunakan kedua pria tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan bungkus berlakban hitam yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Selain barang yang diduga narkotika, petugas juga menemukan senjata api.
Salah seorang pria yang diamankan disebut-sebut merupakan anggota institusi negara yang bertugas di Sumatera Utara. Sementara seorang lainnya diketahui berasal dari kalangan sipil.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, saat dikonfirmasi tidak menampik informasi mengenai pengungkapan tersebut. Namun, ia menyebutkan bahwa kepolisian akan menyampaikan keterangan resmi kepada publik.
“Nanti akan dirilis,” ujar Kombes Akmadi, Kamis (15/10/2026) malam.
Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut masih dalam tahap pengembangan. Hingga Kamis malam, polisi belum membeberkan secara lengkap identitas kedua pria yang diamankan, jumlah pasti barang bukti, maupun asal-usul narkotika yang ditemukan.
“Sekarang masih pengembangan,” tegasnya.
Publik kini menanti keterangan resmi kepolisian untuk mengetahui lebih jauh kronologi pengungkapan, dugaan keterlibatan kedua pria tersebut, serta hasil pengembangan kasus yang turut mengungkap keberadaan senjata api itu.(sony)


