Pekanbaru (Nadariau.com) – Keluarga Willy, pria yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar hotel di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, akhirnya mengikhlaskan kepergian korban setelah menerima hasil penyelidikan kepolisian yang menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (22/07/2026). Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, pihak keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum dan meminta kasus tersebut ditutup.
Kuasa hukum keluarga korban, Rian Wahyudi SH, mengatakan keluarga telah menerima hasil penyelidikan dari kepolisian dan menganggap kematian Willy diduga disebabkan oleh penyakit yang telah lama dideritanya.
“Untuk saat ini, keluarga korban sudah ikhlas,” ujar Rian, Jumat (31/07/2026).
Menurutnya, korban meninggalkan seorang istri dan seorang anak perempuan. Berdasarkan hasil koordinasi dan sinkronisasi dengan penyidik, tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Dari sinkronisasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian disimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana. Jadi pihak keluarga sudah sepakat, ikhlas, dan memohon agar penyelidikan ditutup,” jelasnya.
Rian mengungkapkan, Willy memiliki riwayat penyakit diabetes melitus yang telah diderita sejak sebelum menikah. Korban juga rutin menjalani suntik insulin serta memiliki riwayat penyakit asam lambung (GERD).
“Terkait riwayat penyakit, korban sudah mengidap penyakit gula sejak sebelum menikah. Korban beberapa kali suntik insulin, selain itu juga mempunyai riwayat GERD. Dugaan sementara, penyakit yang dialaminya menjadi penyebab kematiannya,” katanya.
Sementara itu, Kanit Resum Polresta Pekanbaru, Iptu Rahmat Saufani, membenarkan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sejumlah obat-obatan di samping jasad korban.
“Dari hasil olah TKP ditemukan ada obat yang berdasarkan keterangan keluarga merupakan obat yang biasa dikonsumsi korban,” ujar Rahmat.
Selain itu, hasil visum terhadap jasad korban juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Jasad dilakukan visum dan hasilnya tidak ditemukan tanda kekerasan,” tegasnya.
Rahmat menambahkan, penyidik sempat menawarkan autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Namun, pihak keluarga menolak tindakan tersebut karena meyakini korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya.
“Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi dan menyampaikan bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit. Karena keluarga tidak menghendaki autopsi, jenazah kemudian kami serahkan kepada pihak keluarga,” tutupnya.(sony)


