Selasa, Juli 14, 2026
BerandaHeadlineLaporan Dicabut, Polda Riau Tetap Usut Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Saat Demo di...

Laporan Dicabut, Polda Riau Tetap Usut Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Saat Demo di DPRD Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Polda Riau memastikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau pada 22 Juni 2026 lalu tetap berlanjut, meski korban, Muhammad Lutfi, telah mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menegaskan pencabutan laporan tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Penyidik tetap bekerja sesuai prosedur untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Korban memang telah mengajukan surat pencabutan laporan pada Sabtu (11/07/2026). Namun, proses penyelidikan tetap berjalan. Kami akan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. Apabila nantinya memenuhi syarat untuk penyelesaian melalui restorative justice, tentu akan diproses sesuai tahapan. Tidak otomatis perkara langsung dihentikan,” kata Kombes Hasyim dalam konferensi pers, Selasa (14/07/2026).

Hasyim menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi, terdiri dari mahasiswa, korban, personel pengamanan, serta saksi lainnya yang berada di lokasi kejadian.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan rekaman CCTV dan video dari berbagai sumber, serta melakukan analisis digital terhadap seluruh dokumentasi yang merekam jalannya aksi demonstrasi.

Menurut Kombes Hasyim, hasil penyelidikan menunjukkan insiden bermula saat terjadi perebutan ban bekas dan satu botol berisi bahan bakar yang diduga akan digunakan untuk membakar ban di tengah aksi unjuk rasa.

Dalam situasi tersebut, petugas pengamanan berpakaian sipil berupaya mengamankan botol berisi bahan bakar agar tidak membahayakan peserta aksi maupun aparat.

“Dari hasil pemeriksaan, anggota yang diduga terlibat mengakui berada di lokasi dan masuk ke dalam kerumunan untuk mengamankan botol tersebut. Saat terjadi desak-desakan, kepalanya berbenturan dengan seseorang. Setelah diketahui, ternyata benturan itu mengenai saudara Muhammad Lutfi,” jelasnya.

Penyidik juga telah mengidentifikasi seorang anggota Polsek Bukit Raya yang ciri-cirinya sesuai dengan keterangan para saksi. Anggota tersebut telah diperiksa secara intensif untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi saat aksi berlangsung.

Kombes Hasyim menegaskan, sejak awal Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memerintahkan agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Seluruh proses kami buka secara transparan. Kami melakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, analisis video hingga gelar perkara. Tidak ada yang kami tutupi,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, Kapolda Riau bersama jajaran sempat menjenguk Muhammad Lutfi saat menjalani perawatan di rumah sakit beberapa hari setelah insiden.

Meski laporan telah dicabut oleh korban bersama orang tua, kuasa hukum, dan perwakilan kampus, Polda Riau memastikan penyelidikan tetap dilanjutkan hingga diperoleh kepastian hukum atas peristiwa yang terjadi saat aksi demonstrasi tersebut.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer