Sabtu, Juni 27, 2026
BerandaHeadlineRingkus Pasutri Bandar Sabu di Siak, Polisi Sita Senpi Rakitan serta Belasan...

Ringkus Pasutri Bandar Sabu di Siak, Polisi Sita Senpi Rakitan serta Belasan Gram Sabu

Siak (Nadariau.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak menangkap sepasang suami istri (Pasutri) berinisial HM dan JJ lantaran diduga sebagai bandar sabu di Kampung Merempan Kecamatan Sungai Apit, Siak, Kamis (25/06/2026).

Tak hanya mengamankan barang bukti narkotika, polisi juga menemukan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver beserta dua butir peluru aktif di rumah salah satu tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi sabu yang diduga dikendalikan pasangan suami istri berinisial HM dan JJ.

“Setelah menerima informasi dari warga mengenai aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan oleh pasutri berinisial HM dan JJ, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi,” ujar Kombes Putu, Sabtu (27/6/2026).

Saat penggerebekan, petugas mengamankan tiga orang, yakni HM, istrinya JJ, serta seorang pria berinisial RP.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 11,27 gram serta uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah tersangka HM. Di sana, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta dua butir peluru aktif yang disimpan di dalam dompet berwarna cokelat dan disembunyikan di atas tumpukan kain.

“Hasil pemeriksaan sementara, HM mengakui senjata api rakitan tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial DO yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Kombes Putu mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, HM dan JJ berperan sebagai bandar, sedangkan RP bertugas sebagai pengedar.

“Tersangka HM bersama istrinya merupakan bandar, sedangkan RP berperan sebagai pengedar,” tegasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Siak masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas sekaligus memburu pemasok sabu berinisial DO yang masih buron.

Polisi juga mendalami kepemilikan senjata api rakitan beserta asal-usul amunisi yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer