Jumat, Juni 26, 2026
BerandaUncategorizedDiduga Mafia Tanah di Kecamatan Pekaitan Meraja Lela, Alatif Minta Polda Riau...

Diduga Mafia Tanah di Kecamatan Pekaitan Meraja Lela, Alatif Minta Polda Riau dan Polres Rohil Segera Tinjau

Rokan Hilir ( Nadariau Com ) – Tapal batas antara desa Suak Air Hitam dan desa Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau diduga kesempatan untung bagi oknum-oknum mafia tanah.

Pasalnya kuat dugaan beberapa oknum memperjualkan belikan tanah diareal tapal batas tersebut, bahkan mengelola tanah itu dengan menggunakan sejumlah alat berat excavator untuk mencari keuntungan.

” Jika tapal batas ini belum di tetapkan menjadi status hak wilayah masing-masing antara desa Suak Air Hitam dan desa Sungai Besar, otomatis momen ini membiarkan oknum mafia tanah merajalela,” kata salah seorang tokoh masyarakat desa Sungai Besar Alatif Jum’at 26 Juni 2026.

Tidak hanya itu Alatif juga menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan DPRD jika tapal batas itu nanti di terapkan harus sesuai luas lahan wilayah masing-masing agar tidak terjadi gejolak di permukiman masyarakat.

” Sementara tapal batas belum diputuskan tetapi oknum camat merangkap PJ Penghulu Suak Air Hitam rdp kemaren di DPRD beliau mengaku bahwa lahan kuo atau masih bersengketa bisa di kelola atas program Probowo,” uajrnya menirukan pernyataan Oknum camat itu.

Selain itu Alatif juga meminta APH baik itu Polda Riau maupun Polres Rokan Hilir, segera lakukan peninjauan kelapangan antara desa Suak Air Hitam dan desa Sungai Besar, untuk membuktikan ada atau tidaknya oknum mafia tanah yang semata mata hanya mencari keuntungan dan memperkaya diri masing-masing.

” kita berharap Polda Riau dan Polres Rokan Hilir,  tinjau secara langsung ke desa Suak Air Hitam dan Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan, untuk menindak tegas oknum menjual belikan status tanah masih kuo atau bersengketa,” Pungkasnya.(***).

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer