Pekanbaru (Nadariau.com) – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru di depan Kantor DPRD Provinsi Riau pada Senin (22/6/2026) sempat diwarnai ketegangan saat aparat kepolisian mengamankan ban bekas dan botol berisi bahan bakar yang diduga akan digunakan dalam aksi pembakaran.
Meski demikian, seluruh rangkaian demonstrasi berakhir kondusif setelah tuntutan mahasiswa diterima langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Riau.
Namun, hingga saat ini Polresta Pekanbaru masih menyelidiki laporan dugaan pemukulan terhadap salah seorang peserta aksi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menegaskan, secara umum pelaksanaan unjuk rasa berlangsung aman. Kepolisian hadir untuk memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap terlindungi tanpa mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan.
“Aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Tugas kami adalah memastikan hak tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan risiko bagi peserta aksi maupun masyarakat lainnya,” kata Kapolresta, Rabu (24/06/2026).
Ia menjelaskan, massa aksi tiba di Kantor DPRD Provinsi Riau sekitar pukul 15.30 WIB setelah bergerak dari Tugu Zapin. Para mahasiswa secara bergantian menyampaikan aspirasi terkait berbagai isu nasional, daerah, maupun lokal.
Situasi mulai memanas sekitar pukul 16.00 WIB ketika sebuah sepeda motor membawa ban mobil yang telah dilumuri oli dan bahan bakar minyak. Aparat menduga ban tersebut akan dibakar di depan gerbang DPRD Provinsi Riau.
Untuk menghindari potensi bahaya, personel pengamanan langsung mengamankan ban tersebut. Tindakan itu sempat memicu aksi tarik-menarik antara sebagian peserta demonstrasi dengan petugas.
“Personel mengambil langkah pencegahan karena terdapat indikasi kuat akan dilakukan pembakaran ban. Tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk menghindari potensi bahaya dan menjaga situasi tetap kondusif,” jelas Muharman.
Sekitar pukul 16.10 WIB, ban berhasil diamankan dan aksi kembali berlangsung. Namun, sekitar pukul 16.20 WIB, massa membakar foto Ketua DPRD Provinsi Riau. Pada saat yang sama, petugas juga mengamankan botol berisi Pertalite yang diduga akan digunakan untuk membakar spanduk, sehingga kembali terjadi ketegangan singkat di lokasi.
Meski sempat terjadi dorong-dorongan, situasi berhasil dikendalikan hingga Ketua DPRD Provinsi Riau menemui massa. Sekitar pukul 18.00 WIB, mahasiswa menyerahkan tuntutan secara langsung dan membubarkan diri dengan tertib.
Di sisi lain, Polresta Pekanbaru juga tengah menyelidiki laporan dugaan pemukulan terhadap salah seorang peserta aksi, M Luthfi, yang merupakan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru.
Kapolresta mengatakan korban telah mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru.
“Kami turut prihatin atas peristiwa yang dialami peserta aksi. Saat ini kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan memastikan seluruh proses berjalan secara profesional serta transparan,” katanya.
Menurut Muharman, berdasarkan keterangan awal korban dan sejumlah saksi, pelaku disebut merupakan seorang pria berpakaian hitam, berambut agak panjang, dan mengenakan bandana.
Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih harus diverifikasi melalui pemeriksaan saksi, korban, dokumentasi, serta rekaman yang tersedia.
“Semua akan kami dalami berdasarkan keterangan saksi, korban, dokumentasi, dan rekaman yang tersedia,” tegasnya.
Kapolresta juga menjelaskan bahwa personel Polri yang bertugas saat pengamanan aksi mengenakan seragam dinas dan sebagian menggunakan kemeja putih sesuai pola pengamanan yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan pengamanan yang kami laksanakan, personel Polri yang bertugas menggunakan seragam dinas dan sebagian menggunakan kemeja putih. Kami tidak menugaskan personel dengan pakaian hitam sebagaimana ciri-ciri awal yang disampaikan oleh pihak mahasiswa. Namun demikian, seluruh informasi tersebut tetap akan kami dalami secara objektif sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelasnya.
Ia memastikan penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur pidana, baik yang melibatkan masyarakat maupun pihak lain, Polresta Pekanbaru akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Prinsipnya kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh terlebih dahulu. Siapa pelakunya, bagaimana peristiwanya, dan apa yang sebenarnya terjadi di lokasi saat itu. Semua akan kami telusuri secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tutup Kapolresta.(sony)


