Pekanbaru (Nadariau.com) – Polsek Binawidya meringkus seorang pria berinisial MF setelah tertangkap tangan melakukan pencurian di sebuah gerai Alfamart di wilayah Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.
Pelaku diamankan pada Rabu (20/05/2026) malam saat menjalankan aksinya untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, MF diketahui telah dua kali berhasil membobol toko Alfamart dan membawa kabur berbagai barang dagangan.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, IPDA Herman Zamroni, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak Alfamart yang kehilangan sejumlah barang pada 3 Mei 2026.
“Pada kejadian pertama, korban melaporkan telah terjadi dugaan pencurian terhadap tokonya. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang di dalam toko telah hilang,” kata IPDA Herman, Rabu (03/06/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil analisis rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Saat proses penyelidikan masih berlangsung, polisi kembali menerima informasi bahwa pelaku diduga sedang beraksi di toko yang sama. Tim Reskrim Polsek Binawidya kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap MF saat melakukan pencurian.
“Iya, pelaku tertangkap tangan saat melakukan aksi yang ketiga. Sedangkan pada aksi pertama dan kedua, pelaku berhasil melakukan pencurian,” jelas Herman.
Saat diinterogasi, MF mengakui seluruh perbuatannya, termasuk aksi pencurian yang sebelumnya terekam kamera CCTV. Pengakuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pencarian barang bukti hasil kejahatan.
Dari tangan pelaku dan hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus cokelat SilverQueen, 51 bungkus rokok berbagai merek, lima botol parfum, sabun pembersih wajah, produk perawatan rambut, alat pencukur kumis, hingga baterai.
Saat ini MF telah diamankan di Polsek Binawidya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang pernah dilakukan pelaku di lokasi berbeda.(sony)


