Jumat, Mei 29, 2026
BerandaHeadlineUang Curian Dipakai Beli Sabu, Komplotan Curanmor Residivis Dibekuk Polsek Bina Widya

Uang Curian Dipakai Beli Sabu, Komplotan Curanmor Residivis Dibekuk Polsek Bina Widya

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tiga dari Empat komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diringkus tim opsnal Polsek Bina Widya ternyata merupakan residivis kasus curanmor yang baru keluar dari penjara.

Empat pelaku berhasil diringkus usai beraksi di sedikitnya 20 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing bernama ZA (23), MA (28), PR (41) serta PI (29) ternyata sudah 20 kali beraksi di wilayah pekanbaru.

Keempat pelaku ditangkap Kamis (21/5/2026) kemaren, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait laporan pencurian sepeda motor milik seorang warga bernama Regina di kawasan Jalan Cipta Karya, Kecamatan Bina Widya.

Kapolsek Bina Widya Kompol Nusirwan melalui PS. Kanit Reskrim Polsek Binawidya IPDA Herman Zamroni, S.Psi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap seluruh pelaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap empat orang pelaku. Mereka merupakan komplotan pencuri motor yang sudah sering beraksi di wilayah Kecamatan Bina Widya,” kata IPDA Herman, Jumat (29/05/2026).

Tidak hanya beraksi di wilayah Bina Widya, para pelaku juga diketahui melakukan aksi pencurian di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua pelat nomor kendaraan, serta dua lembar STNK. Saat ini keempatnya telah diamankan di Mapolsek Bina Widya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sekitar 20 TKP.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah melakukan pencurian motor di 20 TKP,” jelasnya.

Komplotan tersebut ternyata tidak hanya berjumlah empat orang. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing bernama Bayu dan Iin.

“Untuk pelaku atas nama Bayu dan Iin saat ini masih DPO dan terus kami lakukan pengejaran,” tambah Kanit.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengincar berbagai jenis sepeda motor, mulai dari Honda Beat, Vario, Mio, Vespa hingga Yamaha NMax. Modus yang digunakan pun terbilang nekat, yakni dengan mematahkan setang motor sebelum membawa kabur kendaraan korban.

“Kebanyakan motor dicuri dengan cara dipatahkan setangnya. Ada juga kendaraan yang tidak dikunci setang langsung dibawa kabur oleh pelaku,” terang Kanit.

Hasil curian tersebut kemudian dijual kepada dua orang penadah bernama Dani dan Rahman. Keduanya diketahui telah lebih dulu diamankan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Menurut pengakuan para pelaku, uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pengakuan mereka, uang hasil penjualan motor dipakai untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari,” tutup Kanit.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer