Jumat, Mei 8, 2026
BerandaHeadlineEdarkan Sabu di Kampar Utara, Dua Pria Diciduk Polisi

Edarkan Sabu di Kampar Utara, Dua Pria Diciduk Polisi

Kampar (Nadariau.com) – Polsek Kampar meringkus dua orang pria lantaran kerap mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Rabu (6/5/2026) siang.

Dari tangan pelaku polisi menyita 15 paket sabu dengan berat bruto 5,71 gram.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KO (29), warga Dusun Pulau Tengah, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara dan IL (43), warga Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya dugaan transaksi narkoba di Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” kata AKP Asdisyah Mursyid, Jumat (08/05/2026).

Saat melakukan pemantauan di RT 01 RW 10 Dusun IV Desa Muara Jalai, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang kemudian diketahui berinisial KO.

Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.

Barang haram tersebut disimpan di dalam kotak rokok merek Link yang berada dalam penguasaan pelaku.

“Dari tangan KO ditemukan 15 paket sabu-sabu dengan berat bruto total 5,71 gram,” jelas Kapolsek.

Dalam pemeriksaan awal, KO mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku IL.

Berdasarkan pengakuan itu, petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap IL di Desa Kinantan, Kecamatan Tapung.

Saat diinterogasi, IL mengakui telah menjual atau menyerahkan sabu kepada KO. Ia juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial AR yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Asdisyah Mursyid.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer