Pekanbaru (Nadariau.com) – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Dalam kurun waktu dua hari, 9–10 April 2026, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan total barang bukti hampir 5 kilogram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas Avsec terhadap sejumlah penumpang.
“Petugas Avsec menemukan beberapa penumpang dengan barang diduga narkotika jenis sabu, kemudian berkoordinasi dengan tim kami untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kombes Putu, Senin (13/04/2026).
Pada Kamis (09/04/2026) petugas lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial MJ (24), warga Bireuen, Aceh, dengan barang bukti delapan bungkus sabu seberat sekitar 2.014 gram.
Masih di hari yang sama, dua pria lainnya berinisial WHM (31) dan RS (26), warga Sumatera Barat, turut diamankan dengan barang bukti 10 bungkus sabu seberat sekitar 2.038 gram.
Penangkapan berlanjut pada Jumat (10/04/2026), saat petugas kembali menggagalkan penyelundupan oleh seorang pria berinisial BY (31), warga Aceh Utara, dengan barang bukti lima bungkus sabu seberat sekitar 980 gram.
Usai menerima informasi dari Avsec, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin langsung Kompol Bagus Faria, langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir dan diperintah oleh pihak berbeda untuk mengantarkan sabu ke Lombok.
MJ mengaku diperintah oleh seseorang yang dipanggil “Abang”, WHM dan RS oleh sosok berinisial “O”, sementara BY oleh seseorang berinisial “R” yang kini masih dalam penyelidikan.
Terungkap pula, MJ menerima sabu di Bireuen pada 4 April 2026 sebelum membawanya ke Pekanbaru. Sementara WHM dan RS sempat membawa sabu ke Bukittinggi akibat kendala tiket, sebelum kembali ke Pekanbaru untuk melanjutkan perjalanan.
WHM bahkan mengaku telah beberapa kali menjadi kurir dengan bayaran mencapai Rp50 juta per kilogram.
Sementara itu, BY mengaku menerima sabu di Pekanbaru, membaginya ke dalam beberapa paket, lalu menyimpannya di koper sebelum menuju bandara. Ia dijanjikan upah sekitar Rp50 juta dan telah menerima uang jalan sebesar Rp10 juta.
Saat ini, Polda Riau masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pihak-pihak yang diduga sebagai pengendali.
“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” tutup Kombes Putu.(sony)


