Pekanbaru (Nadariau.com) – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan profesional kembali ditegaskan Polresta Pekanbaru melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Deklarasi Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (8/4/2026) pagi di Aula Zapin Polresta Pekanbaru.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB ini dihadiri langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, SIK., M.H, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, S.T., M.Arch, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, unsur TNI, kepala OPD, tokoh masyarakat, akademisi, hingga tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolresta Pekanbaru menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus upaya meraih predikat WBBM.
“Polresta Pekanbaru telah lama meraih predikat WBK. Saat ini kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan guna mencapai WBBM,” ujar Muharman Arta.
Ia juga menilai pelayanan di jajarannya telah berjalan cukup baik, meski di tengah berbagai tantangan, termasuk munculnya informasi negatif yang beredar di masyarakat.
“Kami berharap masyarakat lebih bijak dan cermat dalam menyikapi informasi, khususnya yang menyudutkan pelayanan kami,” tambahnya.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, turut memberikan apresiasi atas langkah Polresta Pekanbaru dalam membangun zona integritas.
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang bebas dari praktik pungutan liar serta semakin profesional.
“Ini adalah upaya bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berkualitas,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh instansi di Kota Pekanbaru dapat mengikuti langkah tersebut demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau menekankan pentingnya pengawasan dalam pelayanan publik agar terhindar dari maladministrasi.
Menurutnya, predikat WBBM tidak hanya menuntut bebas dari korupsi, tetapi juga mengedepankan kualitas layanan yang prima serta kepuasan masyarakat.
“Pelayanan seperti SKCK, SIM, hingga laporan masyarakat harus terus ditingkatkan dari sisi transparansi, kecepatan, dan akuntabilitas,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta deklarasi Zona Integritas oleh seluruh pihak yang hadir. Momen ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Polresta Pekanbaru menegaskan kesiapannya untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus melangkah mantap menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(sony)


