BAGANSIAPIAPI (nadariau.com) – Praktik penahanan ijazah asli milik nasabah oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Brother di Bagansiapiapi menuai sorotan tajam dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru.
Presiden Hipemarohi Pekanbaru, Akas Virmandi, mengecam keras dugaan praktik tersebut yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya para peminjam dari kalangan pegawai pemerintah.
Menurutnya, penahanan dokumen penting seperti ijazah asli merupakan tindakan yang tidak wajar dari sebuah koperasi yang berpotensi melanggar aturan yang berlaku.
Menurut Akas, praktek seperti ini tidak mencerminkan koperasi tapi lebih tepatnya mengarah ke rentenir atau koperasi simpan pinjam itu hanya kedok belaka tapi praktiknya rentenir yang dilegalkan.
“Penahanan ijazah asli oleh pihak koperasi terhadap nasabah adalah bentuk praktik yang patut dipertanyakan. Ini menyangkut hak dasar seseorang atas dokumen pribadinya,” tegas Akas.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, mayoritas nasabah yang ijazahnya ditahan diduga berasal dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Atas hal tersebut, Akas yang juga menjabat sebagai Koordinator Paguyuban Seriau Wilayah Rokan Hilir meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas terhadap KSP Brother.
“Kami meminta OJK dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas praktik ini. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan oleh oknum koperasi yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Hipemarohi Pekanbaru menegaskan akan terus mengawal dan mengusut persoalan ini hingga tuntas, serta tidak menutup kemungkinan akan melakukan langkah-langkah lanjutan apabila tidak ada tindakan konkret dari pihak berwenang.
“Dalam waktu dekat, kami akan aksi unjuk rasa didepan kantor Otoritas Jasa Keuangan OJK Provinsi Riau” tutupnya. (tim)


