Selasa, April 7, 2026
BerandaHeadlineSuplai BBM ke Tambang Ilegal Diputus, Polda Riau Bongkar Jaringan Pelangsir Solar...

Suplai BBM ke Tambang Ilegal Diputus, Polda Riau Bongkar Jaringan Pelangsir Solar Subsidi di Kuansing

Pekanbaru (Nadariau.com) – Upaya memutus “urat nadi” tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi akhirnya membuahkan hasil. Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau berhasil membongkar jaringan pelangsir BBM subsidi jenis biosolar yang selama ini menyuplai aktivitas tambang ilegal.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak 4 April 2026, menyusul informasi masyarakat terkait maraknya praktik penyelewengan BBM subsidi di wilayah tersebut.

Hasilnya, pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI di Jalan Sudirman Lintas Riau–Sumbar, Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menjelaskan saat diamankan pelaku tengah mengangkut biosolar menggunakan mobil pickup Mitsubishi L300 yang telah dimodifikasi khusus untuk pelangsiran.

“Ini bukan sekadar pelanggaran distribusi, tetapi bagian dari mata rantai aktivitas ilegal yang lebih besar. Karena itu kami bergerak cepat untuk memutus alurnya sejak dari hulu,” tegasnya, Selasa (07/04/2026).

Dari dalam kendaraan, petugas menemukan 10 jerigen berisi biosolar. Penelusuran kemudian berlanjut ke rumah pelaku di Dusun 2, Desa Pebaun Hulu.

Di lokasi tersebut, aparat menemukan praktik penimbunan BBM dalam skala besar. Terdapat dua tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter dan satu tangki berkapasitas 800 liter, ditambah sejumlah jerigen berisi solar. Total barang bukti diperkirakan mencapai sekitar 3.200 liter.

Kasubdit IV Tipidter Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, mengungkapkan bahwa pelaku telah lama menjalankan aksinya dengan modus yang cukup rapi dan sistematis.

“Pelaku mengisi BBM subsidi berulang kali di SPBU dengan mengganti pelat nomor kendaraan untuk mengelabui petugas. Setelah itu dipindahkan ke jerigen menggunakan pompa, ditimbun, lalu dijual kembali,” jelasnya.

Lebih jauh, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian besar BBM tersebut disalurkan untuk mendukung aktivitas PETI di Kuantan Mudik. Biosolar digunakan sebagai bahan bakar mesin dompeng alat utama dalam penambangan emas ilegal.

“Ini yang menjadi perhatian serius. BBM subsidi yang seharusnya untuk masyarakat justru dipakai menopang aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” tambah AKBP Teddy.

Selain ke tambang ilegal, BBM juga dijual untuk kebutuhan lain seperti operasional penyeberangan dan mesin penggilingan padi. Namun, distribusi ke PETI menjadi fokus utama penindakan.

Pengungkapan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memutus salah satu jalur utama pasokan BBM subsidi ke aktivitas tambang ilegal di Kuansing.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit mobil pickup, puluhan jerigen biosolar, tangki penampungan, serta mesin pompa.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Kombes Ade menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga hak masyarakat atas BBM subsidi sekaligus menutup ruang bagi aktivitas ilegal.

“Penegakan hukum harus berdampak. Tidak hanya menghentikan pelaku, tetapi juga memutus sistem yang menopang aktivitas ilegal,” pungkasnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer