Senin, April 6, 2026
BerandaHeadlineBantah Isu Rp200 Juta ke Penyidik, Suwardi : Itu Murni Honor Jasa...

Bantah Isu Rp200 Juta ke Penyidik, Suwardi : Itu Murni Honor Jasa Hukum

Pekanbaru (Nadariau.com) – Isu dugaan aliran dana Rp200 juta kepada penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam kasus penangkapan di tempat hiburan malam (THM) akhirnya diklarifikasi.

Pengacara Suwardi yang menangani perkara tersebut angkat bicara dan menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik tidak benar. Ia menyebut uang Rp200 juta yang ramai diperbincangkan bukanlah untuk penyidik, melainkan murni biaya jasa hukum.

“Uang Rp200 juta itu bukan untuk penyidik. Itu adalah honor pengacara dalam proses penanganan kasus,” tegas Suwardi saat memberikan keterangan, Senin (6/4/2026).

Suwardi juga menyoroti pernyataan Ketua DPD GRANAT Riau, Freddy Simanjuntak, yang sebelumnya menyebut adanya dugaan aliran dana tersebut. Ia menyayangkan tidak adanya upaya klarifikasi langsung sebelum informasi itu disampaikan ke publik.

“Saya sangat menyayangkan tidak ada konfirmasi kepada kami. Seharusnya dicek dulu kebenarannya sebelum disampaikan,” ujarnya.

Menurut Suwardi, dirinya baru memberikan klarifikasi sekarang demi meluruskan opini yang dinilai sudah terlanjur berkembang liar. Ia menilai isu tersebut tidak hanya merugikan dirinya sebagai pengacara, tetapi juga menyeret nama institusi kepolisian.

“Ini menyangkut marwah saya sebagai pengacara. Selain itu, kasihan juga pihak kepolisian yang terseret dalam isu tanpa dasar bukti yang jelas,” tambahnya.

Ia menegaskan, tudingan adanya aliran dana kepada penyidik tidak memiliki dasar kuat dan hanya bersumber dari keterangan sepihak.

Sebelumnya, lima orang diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam operasi di sebuah THM pada Rabu (18/2/2026). Dari lima orang tersebut, dua ditahan, sementara tiga lainnya dilepaskan.

Ketua DPD GRANAT Riau, Freddy Simanjuntak, sempat menyatakan pihaknya menerima informasi bahwa tiga orang yang dilepaskan diduga menyerahkan uang Rp200 juta kepada oknum penyidik. Informasi itu disebut berasal dari salah satu orang yang diamankan berinisial WC.

Namun, klaim tersebut kini dibantah tegas oleh Suwardi yang memastikan bahwa uang dimaksud tidak ada kaitannya dengan penyidik, melainkan murni biaya jasa hukum dalam penanganan perkara.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer