Bengkalis (Nadariau.com) – Di tengah kepungan asap dan panasnya titik api, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kabupaten Bengkalis, Jumat (03/04/2026).
Kehadirannya menjadi suntikan moral bagi tim gabungan yang tengah berjibaku memadamkan api.
Tak sendiri, Kapolda didampingi Guru Besar IPB University bidang perlindungan hutan, Prof. Bambang Hero Suharjo, serta Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar. Mereka meninjau langsung proses pemadaman yang melibatkan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA).
Di hadapan para petugas, Irjen Herry menegaskan bahwa penanganan karhutla bukanlah pekerjaan satu pihak, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor.
“Kami hadir untuk memberikan motivasi dan memastikan pemadaman berjalan maksimal. Ini harus dilakukan bersama-sama, tidak bisa parsial,” tegasnya.
Kapolda menekankan pentingnya strategi deteksi dan pemutusan titik api sedini mungkin, terutama menjelang puncak musim kemarau.
“Lebih baik bekerja keras sekarang, daripada menghadapi kebakaran yang jauh lebih besar saat kemarau nanti,” kata Irjen Hery.
Langkah cepat ini dinilai krusial, mengingat potensi karhutla di Riau diperkirakan meningkat seiring menguatnya fenomena El Nino pada 2026.
Selain pemadaman, Kapolda juga menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sepanjang 2025, Polda Riau telah menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama.
“Tidak ada toleransi. Baik disengaja maupun karena kelalaian, semuanya harus diproses hukum secara tegas dan adil,” katanya.
Sebagai efek jera, Polda Riau bersama stakeholder juga telah memasang ratusan plang peringatan di wilayah rawan karhutla. Plang tersebut memuat ancaman pidana serta larangan memanfaatkan lahan bekas terbakar, termasuk untuk perkebunan.
“Lahan yang terbakar tidak boleh dimanfaatkan kembali, termasuk untuk sawit. Ini bagian dari upaya moratorium agar kejadian tidak terulang,” kata Kapolda.
Kehadiran Prof. Bambang Hero Suharjo turut memperkuat pendekatan ilmiah dalam penanganan karhutla, terutama dalam mendukung proses penyelidikan dan pembuktian hukum.
Langkah terpadu antara aparat, akademisi, dan masyarakat ini menjadi bagian penting dalam mengantisipasi ancaman karhutla yang berpotensi meningkat di tahun 2026.(sony)


