Kampar (Nadariau.com) – Di tengah suasana Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar justru mengungkap kasus besar peredaran narkotika.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan di kawasan Kebun Gambir, Dusun IV Koto Tuo, Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Rabu (25/03/2026).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial ME (38), serta pasangan suami istri AZ (27) dan YE (31). Dari tangan mereka, polisi menyita 13 paket sabu dengan berat kotor mencapai 106,14 gram.
Tak hanya narkotika, petugas juga menemukan dua pucuk senjata api rakitan lengkap dengan puluhan butir amunisi, yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas ilegal para pelaku.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan ME di sebuah pondok di kebun gambir miliknya. Saat dilakukan penggeledahan, tim opsnal menemukan senjata api rakitan beserta amunisi yang disembunyikan di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Markus Sinaga, menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, ME mengaku telah menyerahkan sebagian sabu kepada pasangan AZ dan YE.
“Tim langsung bergerak cepat melakukan pengembangan. Kedua pelaku berhasil diamankan di pondok persinggahan pekerja perusahaan kayu akasia yang tidak jauh dari lokasi pertama,” kata AKP Markus, Jumat (27/03/2026).
Dari tangan YE, petugas menemukan tas berwarna pink berisi 13 paket diduga sabu. Keduanya mengakui barang haram tersebut merupakan milik mereka yang diperoleh dari ME.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu senjata api rakitan laras panjang jenis senapan dengan satu butir amunisi, satu senjata api rakitan laras pendek jenis FN lengkap dengan magazen berisi satu butir peluru kaliber 6 mm, 58 butir amunisi kaliber 5,56×45 mm, tiga kotak amunisi, serta beberapa unit telepon genggam.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal dalam KUHP terbaru.
Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(sony)


