Sabtu, Maret 21, 2026
BerandaHeadlineRingkus 2 Pengedar Saat Lebaran, Polda Riau Sita 673 Gram Sabu

Ringkus 2 Pengedar Saat Lebaran, Polda Riau Sita 673 Gram Sabu

Pekanbaru (Nadariau.com) – Upaya peredaran narkotika menjelang Hari Raya Idul Fitri berhasil digagalkan jajaran Ditresnarkoba Polda Riau. Dua pria berinisial AR (34) dan AA (34) diringkus saat hendak mengedarkan sabu dengan total berat kotor mencapai 673,4 gram.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba di sebuah rumah di Jalan Sungai Kampar, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, pada Senin (16/3/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi,” ujarnya.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati kedua tersangka berada di dalam rumah dan langsung melakukan pengamanan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah tas hitam yang berisi 6 bungkus besar dan 3 bungkus sedang sabu, serta satu unit timbangan digital di dalam kamar.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok milik salah satu tersangka.

“Seluruh barang bukti dan kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Kombes Putu.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa sabu tersebut diduga akan diedarkan saat momen Lebaran, ketika permintaan narkotika cenderung meningkat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya menjelang momen besar seperti Idul Fitri.

“Ini komitmen kami untuk menjaga masyarakat dari ancaman narkotika, apalagi di momen penting seperti Lebaran,” tegas Kombes Putu.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer