Rabu, Maret 11, 2026
BerandaHeadlinePolsek Cerenti Tertibkan PETI di Sungai Kuantan, 12 Rakit Dompeng Dimusnahkan

Polsek Cerenti Tertibkan PETI di Sungai Kuantan, 12 Rakit Dompeng Dimusnahkan

Kuansing (Nadariau.com) – Polsek Cerenti bersama Pemerintah Kecamatan Inuman melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (10/3/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., didampingi personel Polsek Cerenti dan jajaran Sub Sektor Inuman. Penertiban juga melibatkan Camat Inuman Suparman, S.Pd beserta unsur pemerintahan kecamatan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan media terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah Desa Pulau Busuk.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” ujar IPTU Feri Padli.

Ia menjelaskan, sebelum menuju lokasi, personel Polsek Cerenti berangkat sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua menuju tepian Sungai Kuantan di Desa Pulau Busuk.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebanyak 12 unit rakit PETI jenis dompeng yang berada di aliran sungai. Namun saat dilakukan pengecekan, seluruh rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan para pelaku di tempat.

Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan merusak serta membakar seluruh rakit dan peralatan yang ditemukan agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal.

“Terhadap rakit dan peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar,” jelasnya.

Dalam penertiban tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa petugas karena seluruh peralatan dimusnahkan di tempat.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” tutup IPTU Feri Padli.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer