Selasa, Maret 31, 2026
BerandaNasionalAsahan SumutBupati Asahan Sambut Kunjungan KPK Dalam Rangka Model Kabupaten Anti Korupsi 2026

Bupati Asahan Sambut Kunjungan KPK Dalam Rangka Model Kabupaten Anti Korupsi 2026

Asahan (Nadariau.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi langsung ke Kabupaten Asahan sebagai bagian dari proses seleksi daerah percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana kesiapan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

Observasi yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, hingga para camat se-Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menegaskan bahwa kepercayaan dari KPK ini bukan sekadar penilaian administratif, melainkan tantangan nyata untuk memperkuat budaya antikorupsi di seluruh lini pemerintahan.

“Penunjukan ini menjadi pemicu bagi kami untuk terus berbenah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sistem pengawasan internal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan, seperti digitalisasi layanan pajak daerah dan pengembangan Mall Pelayanan Publik guna meminimalisir potensi praktik korupsi.

Sementara itu, Ketua Tim Observasi KPK, Friesmount Wongso, menjelaskan bahwa observasi ini tidak hanya menilai dokumen, tetapi juga implementasi nyata di lapangan.

“Kami ingin melihat bagaimana sistem itu berjalan, apakah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta bagaimana komitmen pimpinan daerah dalam menjaga integritas,” jelasnya.

Menurutnya, terdapat sejumlah indikator utama yang menjadi tolok ukur, di antaranya efektivitas pencegahan korupsi, kualitas pelayanan publik, serta tingkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan sebuah daerah menjadi percontohan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga dukungan aktif masyarakat.

“Budaya antikorupsi tidak bisa dibangun secara instan. Ini membutuhkan konsistensi dan keterlibatan semua pihak,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan turut memaparkan berbagai capaian dan strategi daerah, termasuk penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pengawasan, serta pengembangan budaya kerja berbasis integritas.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif antara tim KPK dan peserta, yang membahas berbagai tantangan serta solusi dalam implementasi program antikorupsi di daerah.

Sebagai bagian dari verifikasi lapangan, tim KPK melanjutkan kunjungan ke sejumlah instansi pelayanan publik untuk melihat langsung implementasi sistem yang telah diterapkan.

Kunjungan ini menjadi penentu awal bagi Kabupaten Asahan dalam perjalanan menuju predikat sebagai salah satu daerah percontohan antikorupsi di Indonesia tahun 2026. (san)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer