Pekanbaru (Nadariau.com) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan, jajaran tenaga kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Kesehatan Jiwa sekaligus pelatihan Brief Jail Mental Health Screen (BJMHS), Jumat (06/03/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman petugas kesehatan mengenai standar pelayanan kesehatan jiwa di lingkungan pemasyarakatan serta meningkatkan kemampuan dalam melakukan skrining awal terhadap kondisi kesehatan mental warga binaan.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat layanan kesehatan mental bagi warga binaan di seluruh lembaga pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai ketentuan dan pedoman dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Kesehatan Jiwa. Selain itu, tenaga kesehatan juga dilatih menggunakan metode Brief Jail Mental Health Screen (BJMHS) sebagai alat skrining awal untuk mengidentifikasi kemungkinan gangguan kesehatan mental pada warga binaan.
Melalui pelatihan ini, tenaga kesehatan diharapkan mampu melakukan deteksi dini terhadap kondisi kesehatan jiwa warga binaan, baik sejak tahap awal penerimaan di lapas maupun selama menjalani masa pembinaan. Dengan demikian, penanganan yang tepat dapat segera diberikan, baik melalui layanan kesehatan di dalam lapas maupun melalui rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai.
Pelayanan kesehatan jiwa di Lapas Kelas IIA Pekanbaru sendiri dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari asesor, wali pemasyarakatan, hingga petugas pengamanan. Kolaborasi ini bertujuan memastikan proses pemantauan, pendampingan, dan penanganan kesehatan mental warga binaan dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
Salah satu dokter di Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dr. Yani, mengatakan bahwa kesehatan mental merupakan aspek penting dalam proses pembinaan warga binaan. Karena itu, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan seperti ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan kesehatan jiwa berjalan sesuai standar.
“Melalui pelatihan BJMHS ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang cara melakukan skrining kesehatan mental secara cepat dan tepat. Hal ini sangat membantu dalam mendeteksi dini kondisi psikologis warga binaan sehingga penanganan dapat segera dilakukan,” ujar dr. Yani.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap para tenaga kesehatan semakin siap memberikan layanan kesehatan jiwa yang profesional, terstandar, dan berorientasi pada pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh warga binaan.(sony)


