Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis heroin dalam jumlah besar di Kabupaten Bengkalis, Selasa (24/02/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 23,7 kilogram heroin dan menangkap tiga orang tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya rencana transaksi heroin di wilayah Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy untuk memastikan keberadaan barang haram tersebut.
Tim kemudian bergerak menuju Jalan Lingkar Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu. Di lokasi itu, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial K dan RA yang saat itu berada di tepi jalan menggunakan sepeda motor.
“Dari tangan kedua tersangka, petugas menemukan lima bungkus besar diduga heroin sebagai barang bukti,” kata Kombes Putu, Kamis (05/03/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut milik seorang pria lain berinisial SK. Berdasarkan pengakuan itu, tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain di Desa Temiang, Kecamatan Bandar Laksamana.
Di lokasi tersebut, petugas kembali berhasil menangkap tersangka SK. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu bungkus besar diduga heroin yang sebelumnya dikubur di kebun cabai miliknya.
Tidak berhenti di situ, tim juga melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan 36 bungkus besar diduga heroin yang disimpan di dalam drum plastik dan ditanam di area kebun kelapa sawit.
“Dari seluruh pengungkapan di tiga tempat kejadian perkara tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 42 bungkus besar diduga heroin dengan berat kotor mencapai 23,32 kilogram,” jelasnya.
Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih terus mendalami asal-usul barang tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam peredaran narkotika ini,” tutup Kombes Putu.(son)


