Kuansing (Nadariau.com) – Warga dan pekerja di areal perkebunan PT RAPP Estate Teso dikejutkan dengan penemuan kerangka atau tulang belulang manusia di Compertemen E 057 PT RAPP Estate Teso Blok Teso Barat, Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (04/03/2026).
Penemuan tersebut kini ditangani oleh Polsek Singingi Hilir bersama Satreskrim Polres Kuansing yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap identitas korban serta penyebab kematiannya.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari pihak perusahaan pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 10.00 WIB tim gabungan dari Polsek Singingi Hilir dan Satreskrim Polres Kuansing langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP.
“Setelah menerima laporan dari pihak perusahaan, kami langsung menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta mengamankan area penemuan,” ujar IPTU Alferdo.
Penemuan kerangka manusia tersebut bermula pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, saksi Dedi Sumardin Laia bersama 17 pekerja lainnya tengah melakukan pembersihan gulma di areal tersebut sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB.
Sekitar pukul 17.00 WIB, salah seorang pekerja bernama Palisbet menemukan tulang belulang yang berserakan di sekitar lokasi kerja, tidak jauh dari aliran sungai kecil. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak manajemen PT RAPP.
Pada malam harinya, pihak perusahaan melakukan pengecekan awal ke lokasi. Di area tersebut ditemukan satu unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi yang terparkir di areal tanaman eukaliptus dengan kondisi rantai digembok serta kepala busi dicabut.
Kerangka manusia ditemukan dalam kondisi berserakan dengan jarak sekitar 300 meter dari sepeda motor tersebut. Di sekitar lokasi juga ditemukan papan asbuk PETI serta satu helai baju.
Berdasarkan hasil identifikasi awal dan keterangan seorang saksi berinisial SM (33), sepeda motor yang ditemukan diduga milik seorang warga Desa Bukit Raya berinisial T (47).
Pria tersebut sebelumnya telah dilaporkan hilang ke Polsek Singingi Hilir pada 18 Februari 2026. Dalam laporan keluarga disebutkan bahwa yang bersangkutan tidak kembali ke rumah sejak Februari 2026 dan diketahui sehari-hari bekerja sebagai pendulang emas dengan lokasi yang berpindah-pindah.
Kapolsek IPTU Alferdo Krisnata Kaban menyebutkan, pihak kepolisian telah memasang garis polisi, mengamankan sejumlah barang bukti, serta menghubungi keluarga yang diduga terkait dengan penemuan tersebut.
Selain itu, tengkorak kerangka manusia juga telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan forensik guna memastikan identitas korban serta penyebab kematiannya.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi Hilir menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil resmi dari pemeriksaan forensik diumumkan.
“Hingga saat ini, Satreskrim Polres Kuansing bersama Polsek Singingi Hilir masih melakukan pendalaman untuk memastikan identitas kerangka manusia tersebut serta mengungkap penyebab kematiannya,” tutup Kapolsek.(sony)


