Rohil (Nadariau.com) – Aksi kejar-kejaran mewarnai pengungkapan kasus narkotika oleh Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (27/02/2026).
Sebuah mobil yang digunakan tersangka terbalik saat berupaya kabur dari sergapan petugas.
Dua pria berinisial F (44) dan HM (35) diringkus dalam operasi tersebut. Keduanya diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat kurang lebih 10 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur, Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
“Tim Opsnal Subdit II yang dipimpin Kompol Bagus Faria langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat kurang lebih 10 gram,” kata Kombes Putu, Rabu (04/03/2026).
F lebih dulu diamankan di lokasi. Dari tangannya, polisi menyita tiga plastik bening ukuran sedang dan satu plastik kecil berisi sabu, dua kotak putih berisi total 30 paket kecil sabu, satu unit mobil Toyota Fortuner BM 805 MR warna abu-abu metalik, satu unit telepon genggam, tas hitam, serta uang tunai Rp600 ribu.
Dari hasil interogasi, F mengaku memperoleh sabu dari HM dengan sistem kerja sama. Ia menerima keuntungan Rp14 juta untuk setiap penjualan satu ons sabu.
Berdasarkan pengembangan, tim bergerak memburu HM. Namun saat hendak diamankan, HM berusaha melarikan diri menggunakan mobil hingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.
“Dalam upaya pelarian tersebut, kendaraan yang digunakan tersangka terbalik sehingga yang bersangkutan berhasil kami amankan,” kata Kombes Putu.
Dari HM, polisi menyita satu unit telepon genggam serta dana tunai sebesar Rp56.476.000 yang tersimpan di rekening bank atas nama pihak lain.
HM mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial RD yang kini masih dalam penyelidikan. Dari setiap penjualan satu ons, HM meraup keuntungan Rp18 juta.
Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Kami akan menelusuri hingga ke atas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Riau,” tutup Kombes Putu. (sony)


