Senin, Maret 2, 2026
BerandaHeadlineCederai Kehormatan Polri, Personel Propam Polres Bengkalis Diberhentikan Tidak Hormat

Cederai Kehormatan Polri, Personel Propam Polres Bengkalis Diberhentikan Tidak Hormat

Bengkalis (Nadariau.com) – Polres Bengkalis menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Asmadi, Senin (2/3/2026). Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Aipda Asmadi yang sebelumnya menjabat sebagai Bintara Administrasi (Basi) Propam Polres Bengkalis dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri karena meninggalkan tugas secara tidak sah (desersi) selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut.

PTDH tersebut dilaksanakan secara in absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan. Upacara diikuti Kabag SDM, Kasi Propam, para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Polres Bengkalis.

Keputusan pemecatan dijatuhkan berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang menyatakan Aipda Asmadi melakukan pelanggaran berat dan dinilai tidak lagi layak dipertahankan sebagai anggota Polri karena mencederai kehormatan serta martabat institusi.

Dalam amanatnya, AKBP Fahrian menegaskan bahwa fungsi Propam merupakan garda terdepan dalam menjaga disiplin internal dan marwah organisasi. Karena itu, setiap personel yang bertugas di fungsi tersebut wajib menjadi teladan dalam integritas, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan.

“Apabila terjadi pelanggaran, maka tindakan tegas adalah konsekuensi yang harus diterima sebagai bentuk konsistensi penegakan aturan,” tegasnya.

Kapolres menekankan, pelaksanaan PTDH bukanlah sebuah kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan mendalam. Namun langkah tegas harus diambil demi menjaga supremasi hukum dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran. Setiap insan Bhayangkara, katanya, wajib menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Dengan dilaksanakannya PTDH ini, diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab dalam mengemban amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer