KUANTAN SINGINGI(NadaRiau.com)-Kesabaran para aktivis di Riau tampaknya sudah mencapai batasnya. Ketua Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau, Heri Guspendri, secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap lambannya penanganan hukum atas dugaan praktik ilegal yang dilakukan PT Gemilang Sawit Lestari (GSL).
“Kenapa Diam?” Suara Heri bergetar saat menyoroti dugaan operasional “gelap” PT GSL yang telah berlangsung bertahun-tahun. Menurutnya, temuan kapasitas produksi yang membengkak dari izin 45 ton menjadi 75 ton per jam bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan upaya sistematis untuk menghindari pajak.
“Penegak Hukum, khususnya Polres Kuansing, kenapa diam? Usut dong! Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi yang bisa selesai dengan teguran. Ada potensi kerugian negara di sana,” cetus Heri dengan nada tinggi
Menadah Hasil Deforestasi Pelanggaran PT GSL kian fatal di mata FABEM karena perusahaan ini diduga kuat menampung Tandan Buah Segar (TBS) dari kawasan Hutan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN). Heri mengingatkan bahwa berdasarkan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H), tindakan ini adalah kejahatan serius.
Heri menegaskan bahwa ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar harusnya sudah cukup menjadi dasar bagi aparat untuk bergerak.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap perusahaan nakal. Jika sudah terbukti menerima pasokan dari area ilegal atau deforestasi, sanksinya harus tegas: dari pembekuan izin usaha hingga pencabutan sertifikasi ISPO/RSPO,” tegas Heri.
FABEM Riau kini menaruh harapan besar pada Kejaksaan Negeri dan Polres Kuansing untuk tidak gentar menghadapi kekuatan korporasi. Baginya, temuan langsung Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, saat sidak beberapa waktu lalu seharusnya menjadi karpet merah bagi penyidik untuk segera menetapkan tersangka.
“Kita desak penegak hukum untuk mengusut tuntas masalah ini. Bukti sudah terang benderang, sekarang tinggal nyali aparat yang kita tunggu, berikan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku” tutup Heri mengakhiri pernyataannya.(Doni)


