Senin, Maret 2, 2026
BerandaAdvertorialAncaman Banjir Mengintai, DPRD Batam Soroti Alih Fungsi Resapan Air

Ancaman Banjir Mengintai, DPRD Batam Soroti Alih Fungsi Resapan Air

Batam (Nadariau.com) – Pemotongan bukit dan penimbunan saluran drainase di Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Batam karena dikhawatirkan memicu banjir di masa depan.

Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, menilai tindakan pengembang yang menimbun drainase berlawanan dengan upaya pemerintah dalam penanganan banjir.

“Sampai saat ini, meski banyak capaian dan penghargaan diterima Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, masalah serius seperti banjir, sampah, dan suplai air belum terselesaikan,” kata Arlon, Jumat (27/2/2026).

Ia menambahkan, penanganan banjir dan sampah menjadi prioritas utama pemerintah, dengan dukungan anggaran yang telah disetujui DPRD. Namun, masih ada pengembang yang menutup saluran drainase.

“Kalau seperti ini, berarti melawan kebijakan pemerintah dan menghambat upaya pengentasan banjir di Batam,” tegas Arlon.

Arlon juga meminta BP Batam turun langsung ke lapangan untuk menindak tegas pengembang yang tidak mendukung program pemerintah.

“Harapan kita, Batam ke depan bebas banjir. Pengembang yang lahan pembangunannya sudah selesai sedang dikaji pemerintah. Sedangkan yang masih dalam pembangunan diminta mengikuti arahan pemerintah demi masa depan Batam,” katanya.

Selain itu, Arlon menyoroti maraknya pembukaan lahan yang mengubah fungsi daerah resapan air dan meratakan bukit menjadi perumahan. “Jika dibiarkan, bisa menjadi bom waktu banjir di Batam,” tukasnya.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer