Senin, Maret 2, 2026
BerandaAdvertorialDugaan Kebocoran Parkir Memanas, DPRD Batam Desak Evaluasi Total Dishub

Dugaan Kebocoran Parkir Memanas, DPRD Batam Desak Evaluasi Total Dishub

Batam (Nadariau.com) – Polemik dugaan kebocoran retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Batam semakin memanas. Komisi II DPRD Batam mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir di Dinas Perhubungan (Dishub), termasuk kemungkinan pergantian kepala dinas dan penataan ulang unit pelaksana teknis (UPT) Parkir.

Desakan itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Batam, Ruslan Sinaga, menyusul laporan bahwa setoran parkir dinilai tidak sesuai dengan potensi riil di lapangan. Ia menegaskan persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.

“Kalau memang Kepala Dishub berkomitmen membenahi dan menduga ada kecurangan sampai disebut uang parkir ‘dimakan hantu’, harus ada langkah tegas. Jika tidak mampu mengawasi, ganti saja atau tampilkan wajah baru di UPT Parkir ini,” ujarnya dalam rapat pembahasan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (25/2/2026).

Ruslan menyoroti ratusan titik parkir tepi jalan yang tersebar di Batam, di mana realisasi setoran sering jauh di bawah potensi. Ia mencontohkan, rata-rata setoran per titik hanya puluhan ribu rupiah per hari, padahal aktivitas kendaraan meningkat setiap tahun. Menurutnya, ini bukan sekadar soal target yang tidak tercapai, tetapi potensi kerugian daerah.

Ketua Komisi II DPRD Batam, Joko Mulyono, menambahkan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam pengelolaan retribusi parkir. Ia meminta Dishub memiliki target capaian jelas serta sistem pengawasan yang ketat, termasuk evaluasi terhadap juru parkir dan pengelola lapangan.

“Kalau ada indikasi kebocoran, jangan dibiarkan. Target sudah ditetapkan, jumlah kendaraan bertambah, pendapatan juga harus naik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dishub Batam, Leo, menyatakan komitmennya membenahi sistem pengelolaan parkir, memperkuat pengawasan, dan mengoptimalkan pembayaran non-tunai.

Namun DPRD menekankan komitmen itu harus disertai tindakan nyata. Penataan ulang manajemen UPT Parkir dinilai perlu jika ditemukan kelemahan pengawasan atau dugaan kecurangan.

Komisi II memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan merekomendasikan evaluasi jabatan untuk memastikan PAD Batam dikelola secara transparan sesuai ketentuan hukum.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer