Selasa, Februari 24, 2026
BerandaHeadlinePropam Polda Riau Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak dibawah Umur Oleh Oknum Polisi

Propam Polda Riau Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak dibawah Umur Oleh Oknum Polisi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur oleh oknum polisi di Pekanbaru menjadi sorotan publik. Dalam peristiwa tersebut, korban dilaporkan mengalami lebam di kedua bagian mata.

Menanggapi informasi yang beredar, Polda Riau memastikan telah mengambil langkah cepat. Kabid Propam Polda Riau, Harissandi, menyatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.

“Kita sudah menerima informasi tersebut dan sudah melakukan penyelidikan sesuai arahan Bapak Kapolda Riau,” kata Kombes Harissandi, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah menurunkan Tim Pengamanan Internal (Paminal) untuk mendalami kasus tersebut. Penelusuran dilakukan guna memastikan apakah dugaan penganiayaan benar terjadi dan apakah melibatkan anggota Polri.

“Tim Paminal sudah diturunkan untuk mendalaminya. Saat ini kita masih menunggu hasilnya seperti apa,” jelasnya.

Polda Riau menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer