Selasa, Februari 24, 2026
BerandaHeadlineBerkat Laporan Warga, Polres Kampar Ringkus Pengedar Ganja di Salo

Berkat Laporan Warga, Polres Kampar Ringkus Pengedar Ganja di Salo

Kampar (Nadariau.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar berhasil meringkus seorang pria berinisial SE (40) yang diduga mengedarkan daun ganja kering di wilayah Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu paket ganja kering dengan berat kotor 4,12 gram, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

SE (40) warga Dusun Koto Bangun, Desa Salo, ditangkap pada Jumat (20/02/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Simpang Panca, Dusun Terang Bulan, Desa Salo. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran ganja di lingkungan mereka.

“Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan begitu menerima informasi. Saat dilakukan penindakan, pelaku berhasil diamankan ketika berada di pinggir jalan,” kata AKP Markus, Selasa (24/02/2026).

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan satu paket diduga daun ganja kering di dekat posisi pelaku berdiri.

Selain itu, turut disita satu unit handphone, kertas paper yang diduga digunakan untuk mengonsumsi ganja, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat berada di lokasi.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu paket daun ganja kering, handphone, kertas paper, dan sepeda motor,” jelasnya.

Atas perbuatannya, SE dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Kampar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer