Batam (Nadariau.com) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (18/2/2026) siang.
Rapat tersebut berlangsung dalam suasana pembahasan intensif guna mematangkan substansi regulasi yang tengah disusun. Rapat dipimpin anggota Pansus, Sulaiman dan Warya Burhanuddin.
Pertemuan ini turut melibatkan tim dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Batam serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam yang memberikan masukan dari sisi penyusunan peraturan perundang-undangan dan aspek kebudayaan.
Sulaiman menegaskan, pembahasan ranperda ini bertujuan memperkuat posisi Lembaga Adat Melayu sebagai payung bagi berbagai organisasi paguyuban sosial, kebudayaan, dan kemasyarakatan di Kota Batam.
“Keberadaan regulasi yang jelas diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang kuat bagi LAM dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pelestarian adat serta budaya Melayu, sekaligus mempererat sinergi antarorganisasi kemasyarakatan yang bernaung di bawahnya,” katanya.
Pansus bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan terus melakukan pembahasan lanjutan guna menyempurnakan draf ranperda sebelum dibawa ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Batam.


