Jumat, Maret 6, 2026
BerandaAdvertorialDPRD Batam Tunda Pengesahan Ranperda Adminduk

DPRD Batam Tunda Pengesahan Ranperda Adminduk

Batam (Nadariau.com) – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sekaligus pengambilan keputusan, Rabu (18/2/2026) pagi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Dari pihak pemerintah daerah, hadir Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Batam. Turut hadir undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan kalangan pers.

Dalam rapat tersebut, Kamaluddin menyampaikan bahwa dalam rapat konsultasi sebelum paripurna, Pansus Ranperda Adminduk melaporkan proses fasilitasi ranperda masih berlangsung di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

“Dengan demikian, Pansus belum dapat menyampaikan laporan lengkap mengenai ranperda tersebut sehingga rencana pengesahan ditunda. Penundaan penyampaian laporan akan dijadwalkan kembali pada Maret 2026,” ujar Kamaluddin.

Sebelum keputusan diambil, Kamaluddin meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.

“Sebelum mengambil keputusan, perlu kami tanyakan terlebih dahulu kepada seluruh anggota dewan yang hadir, apakah Saudara menyetujui penundaan penyampaian laporan Pansus Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan penjadwalannya kembali pada Maret 2026, apakah dapat disetujui?” katanya.

Pertanyaan tersebut disambut serentak dengan ucapan “setuju” dari anggota dewan yang hadir.

Pansus Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 021 Tahun 2025 tertanggal 28 Juli 2025. Laporan lengkap Pansus direncanakan disampaikan kembali dalam rapat paripurna pada Maret 2026 setelah proses fasilitasi di tingkat provinsi selesai.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer