Pekanbaru (Nadariau.com) – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggelar razia di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Kota Pekanbaru.
Kali ini, razia dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, S.I.K., M.H, dengan menyasar wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Sabtu (15/02/2026) malam.
Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas menyisir sejumlah gang-gang kecil yang kerap menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Dari hasil razia, polisi berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengguna narkoba.
Kompol Mochamad Jacub menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
“Kegiatan ini merupakan upaya pemberantasan narkoba di Kota Pekanbaru serta untuk menjaga keamanan dan kenyamanan saudara-saudara kita dalam menjalankan ibadah suci Ramadhan,” kata Kompol Yacub, Minggu (15/02/2026).
Dalam razia tersebut, petugas tidak hanya mengamankan empat orang terduga pelaku, namun juga menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
“Dalam kegiatan tersebut kami menemukan 4 orang penyalahguna narkoba dengan hasil urine positif. Selain itu kami juga menemukan banyaknya bonk yang digunakan sebagai alat hisap sabu, 1 butir pil ekstasi, serta 1 catridge pods yang disembunyikan dalam tumpukan pasir,” jelasnya.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba, khususnya di wilayah yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Kami tidak akan berhenti. Kami minta masyarakat ikut membantu memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” tegas Kasat.(sony)


