Minggu, Maret 15, 2026
BerandaAdvertorialKomisi III DPRD Batam Telusuri Unsur Kesengajaan dalam Insiden Limbah B3 Laut...

Komisi III DPRD Batam Telusuri Unsur Kesengajaan dalam Insiden Limbah B3 Laut Dangas

Batam (Nadariau.com) – Komisi III DPRD Kota Batam terus mengawal penanganan tumpahan limbah B3 di Laut Dangas sejak 29 Januari 2026.

Anggota Komisi III, Muhammad Rudi, menegaskan DPRD mengumpulkan data dan keterangan sebelum mengambil langkah lanjutan, termasuk menilai apakah insiden murni kecelakaan atau ada unsur kelalaian.

“Kami kumpulkan semua data, termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak perusahaan. Nanti akan terlihat apakah ada unsur kesengajaan atau faktor cuaca,” ujar Rudi, Jumat (14/2/2026).

DPRD juga berencana memanggil pihak asuransi untuk memperjelas cakupan pertanggungan, karena klaim asuransi perusahaan tidak mencakup kerusakan atau pencemaran di laut. Seluruh biaya pemulihan dan ganti rugi menjadi tanggung jawab perusahaan.

“Kami pastikan Komisi III akan memantau proses penyelesaian sengketa lingkungan, termasuk verifikasi kerugian ekologis dan ekonomi nelayan, agar seluruh proses berjalan transparan dan berbasis data valid,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Batam, Dohar Mangalondo Hasibuan, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sekitar 100 ton limbah B3 dan masih mencari sisa 20 ton yang tercemar di perairan.

“DLH juga melakukan pembersihan pesisir dan memantau dampak pada mangrove serta aktivitas nelayan,” tukasnya.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer