Jumat, Februari 13, 2026
BerandaHeadlineGerebek Kos di Jalan Labersa, Polresta Pekanbaru Amankan 5 Orang serta 46...

Gerebek Kos di Jalan Labersa, Polresta Pekanbaru Amankan 5 Orang serta 46 Gram Sabu

Pekanbaru (Nadariau.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu, di sebuah kamar kos di Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, pada Rabu (11/02/2026) sekitar pukul 21.45 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria bernama Ammar yang diduga berperan sebagai kurir narkoba.

“Tim mendapatkan informasi adanya seorang kurir narkoba di lokasi Kos Affan kamar nomor 4. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan lima orang di kamar kos tersebut,” kata Kompol Jacub, Jumat (13/02/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga pria yakni Ammar, Diva, dan Ramzi, serta dua perempuan berinisial Indah dan Maya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan penjaga kos, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi sabu yang dibungkus plastik hitam, serta satu unit handphone merek Oppo warna hitam milik Ammar.

Tidak berhenti sampai di situ, tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan menuju rumah Ammar di Jalan Kayu Putih, Perumahan Cendana, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim.

Di dalam kamar tersangka, polisi kembali menemukan barang bukti berupa satu kantong kain kuning berisi sabu, satu timbangan digital, serta ratusan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial ALI yang saat ini masih dalam lidik. Komunikasi dilakukan menggunakan handphone milik Ramzi, dan pengambilan barang dilakukan dengan sistem lempar di Jalan Ronggo Warsito,” kata Kompol Jacub.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita total sabu dengan berat 46,01 gram.

Saat ini, kelima orang tersebut telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara pemasok utama berinisial ALI masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Kini kelima orang ini sudah kami amankan di kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Kami juga masih memburu pemasok utama yang identitasnya sudah kami kantongi,” tutup Kasat.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer