Kampar (Nadariau.com) – Sopir truk fuso yang sempat melarikan diri usai terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Pekanbaru–Bangkinang akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar, Selasa (10/02/2026).
Penangkapan tersebut berlangsung hanya dalam hitungan jam setelah kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, melalui Kasatlantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramadhani, membenarkan bahwa pelaku tabrak lari telah diamankan.
“Sopir truk itu berinisial ED (35) dan ditangkap di wilayah Pekanbaru,” kata AKP Wulan.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya Pekanbaru–Bangkinang KM 34, tepatnya di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban diketahui berinisial NB (55), seorang IRT warga Dusun Tanjung Alai, Kecamatan Kampa. Korban dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah diduga terlindas ban belakang truk fuso.
Peristiwa tragis itu sempat menggegerkan warga sekitar karena korban mengalami luka parah hingga nyawanya tidak tertolong.
Setelah sempat kabur, pelaku akhirnya berhasil dibekuk. Polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan saat kecelakaan.
“Saat ini pelaku bersama satu unit truk fuso BM 9553 AU sudah diamankan di Satlantas Polres Kampar,” ujar AKP Wulan.
Hingga kini, Satlantas Polres Kampar masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti guna memastikan kronologi lengkap kejadian.
Polisi juga memastikan proses hukum terhadap sopir truk yang diduga melakukan tabrak lari tersebut akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.(sony)


