Pelalawan (Nadariau.com) – Polres Pelalawan terus mendalami kasus kematian seekor gajah yang ditemukan di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Estate Ukui.
Hingga Selasa (10/02/2026), penyidik telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. menyampaikan, puluhan saksi yang dimintai keterangan terdiri dari berbagai pihak, mulai dari petugas keamanan (security) PT RAPP, karyawan perusahaan, hingga masyarakat umum yang berada di sekitar lokasi.
“Pemeriksaan telah dilakukan terhadap 10 orang saksi pada 8 Februari 2026. Hingga hari ini, 10 Februari 2026, total sudah 33 saksi yang diperiksa oleh Reskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Ukui, Polsek Pangkalan Kuras serta Sat Intelkam Polres Pelalawan,” jelas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan belum ada bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan seseorang dalam kasus gajah mati,” kata AKBP John.
Para saksi yang diperiksa juga mengaku tidak pernah melihat adanya aktivitas masyarakat yang melintas dengan membawa senjata api maupun senapan angin di sekitar areal konsesi PT RAPP.
Namun demikian, terdapat satu saksi yang menyebut sempat melihat masyarakat membawa senapan angin di Pos Kundur, meskipun tidak ditemukan indikasi adanya gading gajah yang dibawa keluar dari lokasi.
Meski begitu, Polres Pelalawan memastikan penyelidikan tidak akan berhenti sampai di situ. Kapolres menegaskan pihaknya tetap serius melakukan pendalaman dan identifikasi untuk mengungkap kasus tersebut.
“Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” tegasnya.
Selain pemeriksaan saksi, tim opsnal Polres Pelalawan juga melakukan penyelidikan lanjutan berdasarkan dokumentasi patroli security PT RAPP yang sempat memotret aktivitas sejumlah orang yang diduga pemburu memasuki areal konsesi.
“Hasil identifikasi foto patroli menunjukkan terdapat beberapa orang yang dicurigai terlibat dalam kasus gajah mati,” kata Kapolres.
Untuk langkah berikutnya, pihak kepolisian akan melakukan sejumlah tindakan lanjutan, di antaranya pemeriksaan saksi tambahan, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau bersama Polres Pelalawan, serta penyisiran jalur-jalur kecil atau jalan tikus di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, polisi juga akan melakukan pemetaan ulang wilayah, termasuk jalur keluar masuk yang diduga kerap digunakan pemburu satwa liar.
Kapolres Pelalawan juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.
“Kami akan bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait untuk mengungkap kasus ini,” katanya.
Polres Pelalawan mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus tersebut agar segera melapor melalui Call Center Polres Pelalawan di nomor 110.
Perkembangan kasus kematian gajah ini akan terus dipantau dan dilaporkan secara berkala kepada Kapolda Riau.(sony)


