Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali menggencarkan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 dengan menyasar kendaraan angkutan yang diduga melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (06/02/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Riau Ujung, tepatnya di Bundaran Tugu Celengan, Kota Pekanbaru.
Operasi dipimpin oleh Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Indra Sakti, S.H., didampingi Kasatgas Banops Kompol Nursyafniati, serta melibatkan instansi terkait seperti BPTD dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan angkutan yang dicurigai mengalami pelanggaran ODOL.
Pemeriksaan meliputi pengukuran dimensi kendaraan, pendataan pelanggaran, pengecekan surat-surat kendaraan serta dokumen pengemudi.
Tidak hanya itu, petugas juga memeriksa kondisi teknis kendaraan, mulai dari rem, lampu, hingga kondisi ban, sebagai upaya memastikan kendaraan layak jalan dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain pemeriksaan kendaraan, Ditlantas Polda Riau juga menaruh perhatian terhadap faktor keselamatan pengemudi. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan sopir, sekaligus memberikan vitamin sebagai bentuk kepedulian terhadap kebugaran para pengemudi angkutan barang.
Langkah ini dilakukan guna mencegah risiko kecelakaan akibat kelelahan atau kondisi fisik sopir yang tidak prima saat berkendara.
Terhadap kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran, petugas memberikan tindakan tegas berupa tilang maupun teguran. Dari hasil operasi, Ditlantas Polda Riau mencatat sebanyak lima pelanggaran tilang serta 20 teguran kepada pengemudi.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, KBP Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menjelang Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.
Operasi ini bertujuan sebagai langkah proaktif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi pelanggaran di jalan raya, serta mencegah peredaran kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
“Melalui kegiatan ini, kami mendorong terwujudnya komitmen Indonesia Zero Kendaraan Over Loading dan Over Dimension pada tahun 2027, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan mewujudkan Kamseltibcarlantas di Provinsi Riau,” kata Kombes Jeki.
Ditlantas Polda Riau menegaskan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat.(sony)


