Bengkalis (Nadariau.com) — Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gudang penampungan BBM solar di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Mandau, Kelurahan Air Jamban, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (02/02/2025) malam.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Bahkan, dalam laporan itu turut disebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum berlatar belakang TNI.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai langsung memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan secara profesional, cermat, dan terukur sebelum tindakan di lapangan dilakukan.
Setelah mengantongi data yang cukup, sekitar pukul 23.30 WIB, tim Deninteldam bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di gudang yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika, di antaranya enam paket sabu siap edar, puluhan plastik klip kosong, timbangan digital aktif, alat hisap sabu, pipet, serta uang tunai dalam berbagai mata uang.
Selain itu, tim juga menemukan beberapa identitas dan perlengkapan pribadi yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai pemilik dan penjaga gudang. Keduanya kemudian diserahkan bersama seluruh barang bukti ke Polsek Mandau guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum pecatan TNI.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan bahwa apabila benar terdapat keterlibatan oknum tersebut, maka yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI dan perbuatannya tidak dapat dikaitkan dengan institusi TNI.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian serta menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan, kooperatif, dan konsisten dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah teritorialnya.(sony)


