Pekanbaru (Nadariau.com) — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pesta waria, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mendatangi New Paragon KTV di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Sabtu (31/01/2026) dini hari.
Kedatangan Kapolresta bersama Kasat Narkoba, Kompol Mochammad Jacub N, Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah serta tim gabungan bukan hanya untuk meminta keterangan dari pihak pengelola, tetapi juga melakukan inspeksi langsung ke room yang diduga menjadi lokasi berlangsungnya kegiatan tersebut.
“Kami dari Polresta Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru turun langsung menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas yang terjadi di Paragon, khususnya dugaan kegiatan waria,” kata Kombes Pol Muharman Arta di lokasi.
Menurutnya, kegiatan gabungan tersebut juga merupakan bagian dari upaya pencegahan penyakit masyarakat serta pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
Kombes Muharman mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan penyelenggaraan kontes kecantikan waria di lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, beberapa orang yang dimintai keterangan mengakui adanya kegiatan tersebut.
“Polresta Pekanbaru sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang. Dari keterangan yang kami terima, mereka mengakui bahwa kegiatan itu memang berupa kontes kecantikan,” kata Kapolresta.
Namun demikian, pihak manajemen New Paragon KTV membantah mengetahui adanya kegiatan tersebut. Manajemen mengaku tidak menerima pemberitahuan maupun informasi terkait penyelenggaraan kontes kecantikan di tempat usaha mereka.
Kapolresta menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman sementara, para peserta kegiatan diduga masuk ke area tempat hiburan secara satu per satu, bukan secara berkelompok, sehingga tidak terpantau oleh pihak pengelola sejak awal.
“Mereka masuk tidak bergrombolan, melainkan satu per satu. Itu yang membuat aktivitas tersebut tidak terdeteksi,” terangnya.
Meski demikian, Kombes Muharman menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum maupun pelanggaran aturan lainnya, Polresta Pekanbaru memastikan akan bertindak tegas.
“Jika dalam proses penyelidikan ditemukan pelanggaran hukum atau pelanggaran lainnya, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan malam agar tidak lagi mengizinkan atau memfasilitasi kegiatan serupa di kemudian hari. Ia menilai aktivitas tersebut sebagai bentuk penyimpangan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kami dari Pemerintah Kota akan melakukan pembinaan. Soal dugaan pelanggaran hukumnya tentu harus ditelusuri lebih lanjut,” kata Markarius.
Ia juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru bersama tokoh masyarakat akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan tempat hiburan malam, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Jangan sampai ada lagi penyimpangan dan aksi asusila. Pemerintah kota bersama tokoh masyarakat berharap tidak ada kejadian serupa yang mencoreng nama Kota Pekanbaru,” tutup Markarius.(sony)


