Buntut Penangkapan Rokok Ilegal di Pekanbaru
Pekanbaru (nada Riau ) – Forum Mahasiswa Riau Bersuara (Formarib ) menyoroti tangkapan Dirjen Beacukai terhadap gudang rokok ilegal di Kota Pekanbaru serta mendukung proses hukum terhadap para pelakunya termasuk bos besar pemilik rokok ilegal.
Hal ini dikatakan Arizal selaku ketua Formarib kepada nadariau.com, Senin, 12 Januari 2026.
Menurut Arizal, hasil temuan Dirjen Beacukai ini cukup fantastis karena kerugian negara mencapai ratusan miliar.
Lanjut Arizal, dengan investasi yang cukup besar dan diduga kegiatan sudah
berlangsung lama, mustahil rasanya pengusaha bersangkutan tidak melakukan koordinasi dengan oknum-oknum tertentu termasuk Beacukai Riau.
Turun tangannya Dirjen Beacukai yang menindak pemain rokok ilegal di Pekanbaru menunjukkan lemahnya kinerja Beacukai kanwil Riau dan jajarannya. “Lebih cepat lagi gerak Dirjen Beacukai yang berada di Jakarta dibandingkan Beacukai kanwil Riau dan jajarannya yang tidak mampu mengungkap kegiatan ilegal yang jelas ada di depan matanya,” ujar Arizal.
Untuk diketahui, gudang rokok ilegal yang digrebek Dirjen Beacukai di Pekanbaru diduga hanya penampung sementara sebelum didistribusikan ke wilayah Riau dan luar Riau.
Harusnya sumber masuk rokok ilegal ini yang perlu ditelusuri. Pintu – pintu masuk barang ilegal ini seperti Panipahan – Rokan Hilir, Tembilahan – Indragiri Hilir, Bunut – Pelalawan dan daerah pesisir Riau lainnya harus dijaga ketat agar kegiatan ini tidak terus berulang.
Saat ini Formarib menagih janji Menkeu Purbaya untuk menggebug dan membekukan Beacukai jika tidak berubah sebagaimana pernyataan di media beberapa waktu lalu.
“Kami meyakini negara masih membutuhkan beacukai untuk menindak kejahatan kepabeanan sehingga tidak perlu sampai dibekukan. Kami hanya mendesak Purbaya untuk menindak tegas dan mencopot kanwil Beacukai Riau dan Beacukai daerah-daerah masuknya barang ilegal seperti beacukai Panipahan Rohil, Dumai, Tembilahan karena diduga melakukan pembiaran kegiatan ilegal yang masuk wilayahnya. Bila perlu jika terbukti ada kongkalikong dengan pengusaha nakal segera oknum Beacukai di Riau dan daerah di wilayah Riau harus dipecat juga diproses hukum,” kata Arizal.
“Kami menagih janji Purbaya untuk membuktikan perkataannya. Jika tidak ada tindakan dari Purbaya maka patut diduga pernyataan Purbaya hanya seremonial dan pencitraan belaka. Kami juga meragukan niatan Purbaya untuk menindak mafia karena untuk menindak anak buahnya saja masih ragu-ragu dan tidak berani.”
Kami dari Formarib dalam waktu dekat akan menggelar aksi di Kanwil Beacukai Riau untuk menyuarakan kegiatan ilegal di Panipahan Rohil dan daerah pesisir lainnya yang dijadikan pintu masuk penyelundupan yang terus menjadi sorotan publik.
Perlu diketahui, kerugian negara akibat rokok ilegal sangat besar, mencapai puluhan triliun rupiah per tahun (potensi hingga Rp97,8 triliun), menghilangkan pendapatan cukai penting untuk BPJS Kesehatan dan pembangunan, merugikan pabrik legal dan petani tembakau, serta membahayakan kesehatan masyarakat karena kandungannya tidak terstandar dan berpotensi lebih berbahaya. (tim)


