Kamis, Januari 29, 2026
BerandaHeadlineDiduga Curi Kabel PLN, Dua Pria Babak Belur Diamuk Massa di Pekanbaru

Diduga Curi Kabel PLN, Dua Pria Babak Belur Diamuk Massa di Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Aksi dugaan pencurian kabel di pinggir Jalan Garuda Sakti, tepatnya di dekat Simpang Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, berakhir ricuh. Dua orang pria terduga pelaku harus dilarikan ke kantor polisi dalam kondisi babak belur usai diamuk massa, Senin (05/01/2026).

Kedua pria tersebut diamankan warga setelah kepergok diduga mencuri kabel anti petir (grounding) yang terpasang di tiang listrik. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri membawa hasil curian menggunakan sepeda motor.

Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, aksi pencurian itu diduga dilakukan oleh tiga orang secara bersama-sama.

“Berdasarkan informasi awal, ketiganya diduga mencuri kabel grounding yang berada di tiang listrik di pinggir Jalan Garuda Sakti. Dua orang berhasil diamankan warga, sedangkan satu pelaku melarikan diri membawa kabel hasil curian,” ujar Nusirwan.

Kedua terduga pelaku sempat diamankan warga di pos ronda Jalan Melati. Namun sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi, emosi warga tak terbendung sehingga kedua pelaku menjadi sasaran amuk massa.

“Saat petugas tiba, kondisi kedua pelaku sudah dalam keadaan mengalami luka akibat dipukul massa,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga telah memotong dan mengambil satu potong kabel grounding sepanjang kurang lebih lima meter yang menjuntai dari tiang listrik di sekitar lokasi kejadian. Kabel tersebut disebut telah dibawa kabur oleh pelaku yang melarikan diri.

“Pengakuan sementara dari dua pelaku, kabel itu dibawa oleh rekannya yang kabur. Namun keterangan ini masih kami dalami,” tambah Nusirwan.

Untuk memastikan unsur pidana, pihak kepolisian saat ini masih berkoordinasi dengan PT PLN guna memastikan status kepemilikan kabel yang diduga dicuri tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan apakah kabel itu benar merupakan aset milik PLN,” tegas Kapolsek.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial Pargomgom Sidabutar dan Rafi. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Bina Widya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer