Jumat, Januari 30, 2026
BerandaHeadlineJumat Curhat Polda Riau di Senapelan, Warga Keluhkan Pungli hingga Pencurian

Jumat Curhat Polda Riau di Senapelan, Warga Keluhkan Pungli hingga Pencurian

Pekanbaru (Nadariau.com) – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menyerap langsung aspirasi warga, Polda Riau bersama Polsek Senapelan menggelar Kegiatan Jumat Curhat, Jumat (02/01/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kabag Bin Ops Binmas Polda Riau AKBP Efri Y., S.H., M.Si, didampingi Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati, S.H., serta sejumlah pejabat Polda Riau lainnya, di antaranya AKP Said Khairul Imam, S.H., M.H. dan IPTU Syuri Wulan, S.Psi., M.H.. Turut hadir para Kanit dan Panit Polsek Senapelan, Bhabinkamtibmas Kecamatan Senapelan, serta sekitar 40 orang masyarakat dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, AKBP Efri Y. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Ia menegaskan bahwa program Jumat Curhat telah berjalan lebih dari dua tahun sebagai wadah komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat.

“Polisi hadir di tengah masyarakat untuk melayani, bukan untuk dilayani. Silakan bapak dan ibu sampaikan semua uneg-uneg, jangan dipendam. Kami siap menampung dan menindaklanjuti,” kata AKBP Efri.

Ia juga menekankan bahwa setiap masukan yang disampaikan akan dicatat dan menjadi bahan evaluasi serta pekerjaan rumah bagi jajaran kepolisian, khususnya Polsek Senapelan.

Sementara itu, Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayahnya. Ia juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, mengingat Kecamatan Senapelan memiliki banyak rambu larangan (verboden).

“Apapun keluhan bapak dan ibu akan kami tampung dan kami carikan solusinya. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Kompol Dwi.

Pada sesi dialog, warga bernama Sukamto menyampaikan keluhan terkait dugaan pungutan liar oleh oknum SPSI terhadap pekerja kontraktor. Ia meminta pihak kepolisian segera melakukan penertiban.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Efri Y. menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Pekanbaru.

“Apapun yang masuk kategori tindak pidana akan kami tindak. Jika kejadian terulang, segera laporkan dan kami akan turunkan Tim Raga ke lokasi,” tegasnya.

Keluhan lain disampaikan oleh Doni, warga Kecamatan Senapelan, terkait maraknya pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang sama secara berulang. Ia mempertanyakan apakah pelaku tindak pidana ringan (tipiring) bisa ditahan, mengingat warga dan petugas ronda kerap menangkap pelaku namun dilepaskan kembali.

Menjawab hal tersebut, AKP Said Khairul Imam menjelaskan bahwa warga dapat segera membuat laporan resmi ke kantor polisi terdekat. Bahkan, korban dapat memberikan kuasa kepada petugas ronda untuk membuat laporan polisi, guna memberikan efek jera kepada pelaku pencurian yang berulang.

Kegiatan Jumat Curhat ditutup dengan penyerahan bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, serta foto bersama antara jajaran kepolisian dan masyarakat.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer