Kamis, Januari 29, 2026
BerandaHeadlineHindari Konvoi, Polresta Pekanbaru Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2026

Hindari Konvoi, Polresta Pekanbaru Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2026

Pekanbaru (Nadariau.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menyiapkan rekayasa arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Sebanyak 200 personel diterjunkan untuk mengatur arus dan menjaga kelancaran lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan sejumlah ruas jalan utama akan ditutup sementara, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di kawasan Purna MTQ, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Diponegoro. Penutupan jalan mulai diberlakukan pada Rabu (31/12/2025) pukul 22.00 WIB.

“Pengalihan arus dimulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB. Namun, situasional. Jika kondisi sudah lengang, jalan akan kembali dibuka,” ujar AKP Satrio, Selasa (30/12/2025).

Ia merinci, untuk kawasan Jalan Sudirman, arus kendaraan dari Jalan KH Nasution akan dialihkan menuju Jalan Adi Sucipto ke arah bandara, kemudian berbelok di RM Khas Melayu menuju Jalan Arifin Ahmad.

Di simpang Jalan Sudirman–Arifin Ahmad, petugas akan memasang barier sehingga pengendara tidak dapat melintas ke Jalan Sudirman dan diarahkan masuk ke Jalan Arifin Ahmad. Sejumlah U-turn di sepanjang Jalan Arifin Ahmad juga akan ditutup sementara.

Sementara itu, arus dari arah utara Jalan Sudirman akan dialihkan ke Jalan Parit Indah, dilanjutkan ke Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Jalan M Jamil, lalu kembali ke Jalan Sudirman.

Untuk kawasan Jalan Diponegoro, akses jalan akan ditutup dan hanya bisa dilalui dari Jalan Gajah Mada menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Hangtuah.

“Tugu Perjuangan akan ditutup. Arus dari utara dialihkan ke Jalan Gajah Mada lalu masuk ke Jalan Diponegoro menuju Jalan Hangtuah. Begitu juga Tugu Keris ditutup, arus dari Jalan Sudirman menuju Pattimura tidak bisa mengarah ke Diponegoro,” jelasnya.

Selain rekayasa lalu lintas, Satlantas Polresta Pekanbaru juga mengeluarkan imbauan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga dilarang menyalakan kembang api, melakukan konvoi kendaraan, serta euforia berlebihan pada malam pergantian tahun.

“Kami mengimbau masyarakat merayakan malam tahun baru dengan bijak. Hindari konvoi dan penggunaan kembang api demi menjaga keamanan, ketenangan, dan kenyamanan seluruh warga Pekanbaru,” tutup AKP Satrio.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer