Jumat, Maret 6, 2026
BerandaHeadlineKurang dari 4 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Simalinyang

Kurang dari 4 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Simalinyang

Kampar (Nadariau.com) – Satreskrim Polres Kampar bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menggegerkan warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Tak sampai empat jam sejak jasad korban ditemukan, polisi berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku berinisial AN ditangkap pada Jumat (26/12/2025) malam. Korbannya diketahui bernama Johan (48), warga Desa Simalinyang, yang ditemukan tewas bersimbah darah di area kebun kelapa sawit kawasan Danau Baru sekitar pukul 16.30 WIB.

Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka bacokan serius, terutama di bagian kepala belakang, leher, punggung, dan wajah, yang mengindikasikan korban diserang secara brutal.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga terkait penemuan sesosok mayat di perkebunan sawit.

“Begitu menerima laporan, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil awal penyelidikan, identitas pelaku sudah kami kantongi. Kurang dari empat jam, pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Gian.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Yanto dan istrinya Erni, warga yang saat itu melintas di area perkebunan. Keduanya melihat seorang pria tergeletak dalam posisi tertelungkup dan tidak bergerak, lalu segera melapor kepada perangkat desa.

“Setelah dilakukan pengecekan bersama warga dan aparat desa, dipastikan korban sudah meninggal dunia,” jelas AKP Gian.

Hasil identifikasi mengungkap korban adalah Johan. Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), polisi mencurigai AN, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Pelaku merupakan sepupu korban dan diduga menyimpan dendam lama. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti di lapangan, tim langsung bergerak ke rumah pelaku dan mengamankannya,” ungkap AKP Gian.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Motif pembunuhan dipicu rasa dendam karena korban kerap mencuri buah sawit dan dodos milik pelaku, meski sudah berulang kali diperingatkan.

“Pelaku mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut. Saat bertemu korban di kebun sawit, pelaku langsung menyerang dan membacok korban secara membabi buta menggunakan parang, kemudian melarikan diri,” tambahnya.

Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar pun memastikan kasus tindak pidana pembunuhan berencana ini berhasil diungkap dengan cepat. Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang kini diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini penyidik masih mendalami perkara guna melengkapi berkas penyidikan,” tutup AKP Gian.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer