PELALAWAN (Nadariau) – Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal, S.E memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Pelalawan pada Senin (8/12/2025).
Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam menyusun dan menyepakati KUA dan PPAS APBD tahun anggran 2026. Ia menekankan pentingnya APBD sebagai stimulus untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian ekonomi dan kondisi sosial.
“KUA dan PPAS ini merupakan dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas dalam waktu dekat.” ujar Syafrizal SE
DPRD Pelalawan memandang, APBD 2026 merupakan instrumen strategis dalam mengakselerasi proses pemulihan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Dalam konteks dinamika ekonomi yang terus berkembang serta tantangan dalam kondisi efisiensi dan rasionalisasi anggaran dan ketidakpastian global. Pemerintah daerah dituntut untuk bersikap adaptif dan responsif terhadap kondisi aktual di lapangan. Di sinilah urgensi APBD memainkan peran penting, tidak sekadar menyesuaikan angka-angka belanja dan pendapatan, melainkan sebagai wujud nyata komitmen daerah dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan.
APBD 2026 menjadi stimulus fiskal yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi ditahun depan diantaranya, sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, UMKM, ketahanan pangan, infrastruktur produktif, serta program padat karya yang menyerap tenaga kerja. Dengan mengarahkan belanja daerah ke sektor-sektor yang memiliki efek berganda (multiplier effect) tinggi, pemerintah daerah mampu mendorong perputaran ekonomi secara lebih luas, terutama di tingkat akar rumput.
“APBD 2026 diharapkan juga menjadi sarana untuk memperkuat daya beli masyarakat, mendukung iklim usaha lokal, serta menciptakan lapangan kerja baru. Melalui APBD menjadi katalisator penting dalam menciptakan rasa optimisme dan menumbuhkan kembali kepercayaan pelaku usaha serta investor,”tandasnya
Sementara itu, Bupati Pelalawan H Zukri menyebutkan KUA PPAS sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Kesepakatan ini menjadi bukti kerja sama dan kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga dewan yang terhormat.KUA-PPAS yang telah disepakati ini memuat asumsi,kebijakan pendapatan, dan prioritas program pembangunan dengan Total Penerimaan Daerah yang merupakan Pendapatan Daerah ditambah Pembiayaan Netto Daerah yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran
2026 pada KUA dan PPAS ini sebesar Rp. 1.650.335.781.906,00 (Satu Triliun Enam Ratus Lima Puluh Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Delapat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Enam Rupiah).Melalui formulasi anggaran ini, kita berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan, peningkatan
kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat Kami menyadari bahwa proses pembahasan ini tidak selalu mudah. Terdapat perbedaan pandangan dan argumen yang
muncul, namun semua itu didasarkan pada satu tujuan mulia, yaitu untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat. Melalui kesepakatan ini bahwa, kami berharap seluruh program dan kegiatan prioritas yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan efektif, efisien, dan akuntabel, sesuai dengan kemampuan fiskal
daerah.
Mantan Wakil Ketua DPRD Riau juga mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif, terutama kepada Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kerja keras dan komitmen bersama ini sangat berarti bagi kita semua. Mari kita jadikan nota kesepakatan ini sebagai landasan yang kuat untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini merupakan bukti kerja sama dan kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga dewan yang terhormat,” ujar Bupati.
Sambungnya, KUA-PPAS 2026 berisi asumsi dasar pembangunan, kebijakan pendapatan daerah, serta penetapan prioritas pembangunan yang akan menjadi arah kebijakan anggaran.
“Melalui formulasi anggaran ini, kita berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tambahnya.
Bupati juga menekankan bahwa proses pembahasan yang melibatkan berbagai pandangan merupakan bagian dari dinamika positif dalam merumuskan kebijakan terbaik bagi masyarakat. Ia berharap seluruh program strategis yang telah disepakati dapat dijalankan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai kemampuan fiskal daerah.
Di penghujung sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras dan komitmen selama proses pembahasan berlangsung.
“Mari kita jadikan nota kesepakatan ini sebagai landasan kuat untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan dalam tugas pengabdian kita demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang kita cintai,” tutupnya. (Parlementaria/Pelalawan/Nada)


