Pekanbaru (Nadariau.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Senin (15/12/2025).
Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Ia menyampaikan bahwa tim penyidik saat ini masih berada di lokasi.
“Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di Rumah SFH, Plt Gubernur Riau,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” ujarnya.
Ia menambahkan, perkara tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal November 2025 lalu.
“Perkara ini berawal dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November 2025,” tutup Budi.(sony)


