Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Riau, Maizar, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Riau terkait kasus peredaran narkoba 117 kilogram sabu yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru (Lapas Gobah).
Permintaan maaf tersebut disampaikan Maizar sebagai bentuk tanggung jawab moral atas terungkapnya jaringan narkoba besar yang kembali melibatkan lembaga pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi pukulan sekaligus dorongan bagi jajaran pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau meminta maaf atas peristiwa yang terjadi dan memohon doa serta dukungan untuk langkah perbaikan kami, baik itu di Rutan, Lapas, LPKA maupun Lapas Perempuan,” kata Maizar, Rabu (03/12/2025).
Maizar menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembenahan serius, khususnya terkait pengamanan, disiplin, dan integritas petugas. Ia menyebut bahwa upaya kolaboratif dengan seluruh unsur penegak hukum, instansi pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat mutlak diperlukan.
“Kanwil Dirjenpas Riau akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, instansi lain, masyarakat, tokoh adat serta tokoh agama untuk memastikan keamanan, baik bagi warga binaan maupun masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Maizar membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan dan pelaporan. Menurutnya, informasi dari publik sangat penting untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya dan memohon dukungan masyarakat untuk menyampaikan semua informasi sebagai bahan koreksi dan perbaikan, baik di Kanwil, di Lapas maupun di Rutan,” kata Maizar.
Dalam kesempatan itu, Maizar kembali menekankan pentingnya disiplin dan integritas aparatur pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran, terutama yang berhubungan dengan narkoba dan kepemilikan ponsel ilegal, tidak akan ditoleransi.
“Kami tetap berkomitmen untuk terus memperbaiki disiplin dan integritas pegawai dan memastikan sanksi yang terukur sesuai peraturan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, baik petugas maupun narapidana.
“Yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, baik petugas maupun narapidana, akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Maizar kembali menyampaikan permohonan maaf dan komitmen penuh untuk melakukan perbaikan total di seluruh unit pemasyarakatan di bawah Kanwil Kemenkumham Riau.
“Kami mohon maaf apabila masih terdapat kurangnya disiplin petugas. Mudah-mudahan kami mampu melakukan perbaikan. Kami berkomitmen bahwa no HP dan no narkoba di Lapas dan Rutan,” tutupnya.(sony)


