Sabtu, Januari 31, 2026
BerandaHeadlineTim Gabungan Polres Kampar dan Kodim 0313 KPR Gerebek Lokasi Galian C...

Tim Gabungan Polres Kampar dan Kodim 0313 KPR Gerebek Lokasi Galian C Ilegal di Salo Timur

Kampar (Nadariau.com) – Tim gabungan Polres Kampar bersama Kodim 0313 KPR turun langsung melakukan patroli dan pengecekan Galian C ilegal di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Selasa (25/11/2025) petang sekitar pukul 16.30 WIB.

Patroli ini digelar sebagai respons atas maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin yang meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengatakan bahwa tim gabungan menemukan satu unit excavator tanpa operator di lokasi yang diduga sebagai titik galian.

“Tim hanya menemukan excavator yang tidak ada operator. Pemilik alat berat saat ini masih dalam lidik,” ungkap AKP Gian, Rabu (26/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Polres Kampar akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, praktik Galian C tanpa izin masih cukup banyak ditemukan dan biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Kami berharap masyarakat mau bekerja sama. Jika menemukan galian C ilegal, segera laporkan kepada pihak berwajib agar bisa langsung ditindak,” tambahnya.

Operasi gabungan ini dipimpin Kanit Tipidter Polres Kampar IPTU Hermoliza bersama tiga personel Satreskrim. Dari jajaran TNI, ikut turun anggota Intel Kodim Serka Rahmad Nur, Sertu Dedi, serta anggota Provost Kodim Serda Yulistiawan.

Setibanya di lokasi, tim menemukan area yang tampak telah digunakan untuk galian tanah urug. Namun situasi sudah sepi dan tidak ada aktivitas pertambangan aktif saat itu.

Hingga kini, Polres Kampar bersama Kodim 0313 KPR terus melakukan pemetaan dan penindakan untuk mencegah kerusakan lingkungan sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku tambang ilegal.

Operasi lanjutan akan dilakukan apabila ditemukan bukti baru terkait kepemilikan alat berat maupun aktivitas pertambangan ilegal tersebut. (sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer